Global-News.co.id
Madura Utama

Program Inovasi LADEPAK Diluncurkan Perdana di Desa Napo Daya Kec. Omben Kab. Sampang 

SAMPANG (global-news.co.id) – Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Discapil) Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, meluncurkan Program Layanan Desa Pengurusan Administrasi Kependudukan (LADEPAK).
Adapun program tersebut dimulai dari Desa Napo Daya Kecamatan Omben, Senin (10/10/2022).
Camat Omben, Didik Adi Pribadi, AP, MM  melalui Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Omben, Nurul Agus Efendi, Sp.Msi menjelaskan, program ini adalah upaya inovasi pelayanan, yang tujuannya memanjakan masyarakat Se-Kecamatan Omben, khususnya dalam kepemilikan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Inovasi ini, kita buat untuk kenyamanan masyarakat, agar mudah memiliki Adminduk” tuturnya.
Sementara Kepala Desa Napo Daya, Holid Mawardi S.A.P mengaku senang dengan program LADEPAK yang dicanangkan oleh Kecamatan Omben tersebut.
“Program LADEPAK ini sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi masyarakat pelosok desa, dan tidak hanya itu program tersebut merupakan suatu upaya pencapaian pemerintah desa, kecamatan dan Kabupaten untuk menuntaskan hak warganya dalam kepemilikan Adminduk, ungkapnya.
“Dengan adanya program Ladepak ini, terutama warga Desa Napo Daya dalam mengurus  E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, Akta Kelahiran, Pengurusan Surat Pindah dan berbagai macam administrasi kependudukan bisa terselesaikan dengan cepat dan efisien, baik itu tenaga maupun transportasi hingga biaya yang tentunya semua gratis”, ujarnya.
Sementara dari pantauan jurnalis Global-News biro Sampang, selama proses pembuatan Adminduk tersebut berlangsung lancar serta nampak dari antusias warga cukup tinggi untuk memiliki Adminduk.
Sedangkan Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Kab. Sampang, Desy Damayanti menjelaskan, program LADEPAK Kecamatan Omben ini berkolaborasi dengan Program Inovasi Dispendukcapil, yaitu Rela Berkorban.
Dimana Rela Berkorban adalah Jemput Bola kepengurusan Adminduk, sesuai Permintaan dari Kepala Desa atau Kecamatan di wilayah Kabupaten Sampang.
Tanpa biaya atau gratis, proses Pembuatan Adminduk, diberikan secepat mungkin, efisien waktu hingga tenaga, dimana telah berlangsung lebih dari 3 tahun terakhir.
“Dari hasil perekaman pengurusan Adminduk LADEPAK di Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, kita merekam untuk E-KTP 16 Orang, dan KK 5 Orang.
Sesuai amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan”, jelasnya.
“Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional”, pungkas Desy. (Isn)

baca juga :

Hari Tani Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Generasi Milenial Geluti Sektor Pertanian

Redaksi Global News

SPENEX 2023 Siap Digelar 1-2 Juli di Hotel Horison Ultima Bekasi

Operasi Keselamatan Semeru 2023: Gubernur Jatim Pimpin Apel di GOR Sidoarjo

Redaksi Global News