Global-News.co.id
Mataraman Utama

Lima Merk Obat Sirup Di Duga Berbahaya, Polres Madiun Gelar Razia

MADIUN (global-news.co.id) – Diduga berbahaya, lima merek obat sirup dirazia Polres Madiun di sejumlah apotek di Kabupaten Madiun pada Jumat (21/10/2022).
Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dhrama  menuturkan, razia ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri atas himbauan dari BPOM terkait maraknya kasus anak yang mengalami sakit gagal ginjal akut misterius yang menyebabkan kematian.
“Razia ini adalah tindak lanjut arahan langsung Kapolri atas himbauan BPOM.” katanya.
Dikatakan, dalam razia ini ditemukan  beberapa obat yang sudah dilarang seperti Termorex Sirup dan Unibebi yang masih diperjualbelikan.  Petugas memberikan teguran dan himbauan agar tidak memperjualbelikan serta menarik dari etalase toko.dan dikumpulkan. Selanjutnya distributor akan menjemput obat-obatan ini.
“Sudah ada komunikasi antara penjual dengan distributor. Nanti distributor akan keliling menjemput obat-obatan ini,” ungkap Kompol Ricky.
Lebih lanjut dikatakan, Polres Madiun melalui Satuan Reskrim, Sat Narkoba, Polsek Jajaran bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan razia dan monitoring terhadap apotek/toko obat untuk tidak menjual obatan yang berbentuk cair/sirup.
Adapun lima obat sirup  yang di duga  mengandung Ditilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) antara lain:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.(hms/her)
Keterangan Foto:
Wakapolres beserta jajaran saat razia di Apotik.

baca juga :

12 Pejabat Pemprov Jatim Memasuki Pensiun, Dua Mundur Maju Pilkada

Bajul Ijo Minus Wilkson, Pelatih Arema Fokus Raih Kemenangan

Redaksi Global News

Liga 1: Sebelum Away ke Jakarta, Manajemen Persebaya Bakal Panggil Tim Pelatih