MADIUN (global-news.co.id) – Bupati Madiun menyerahkan santunan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 8 ahli waris. Hal itu dilakukan pada kegiatan penyerahan simbolis kepesertaan dan santunan kematian kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Madiun yang berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu, 26/10/2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro menyampaikan ada beberapa segmen penyerahan secara simbolis diantaranya dari BAZNAS Kabupaten Madiun untuk 1.000 umat yang diserahkan kepada Bupati Madiun oleh perwakilan Bank Jatim. Dewan Masjid Indonesia melalui Bank Jatim untuk 357 tenaga kerja Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Madiun, GN-Lingkaran (CSR) 7 perusahaan untuk 169 tenaga kerja, dan santunan kematian untuk 8 ahli waris yang diserahkan oleh Bupati Madiun.
“ Kegiatan tersebut untuk memotivasi pengusaha sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja lepas di Kabupaten Madiun,” kata Kadisnaker, Heru Kuncoro saat melaporkan kegiatan tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Zakia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menindaklanjuti intruksi Presiden yang intinya kepesertaaan dinas sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, juga kepada perusahaan yang ikut berkontribusi membantu para peserta BPJS kepada pekerja rentan di Kabupaten Madiun.
“ Dengan adanya kepesertaan BPJS akan membantu meringankan beban masyarakat yang sakit dan membantu para ahli waris untuk dapat melanjutkan kehidupan,” katanya.
Zakia mengklaim selama Januari 2022 hingga sekarang sudah menyelesaikan kasus jaminan sebesar 1,46 milyar, diantaranya dua kecelakaan kerja dan Bea Siswa serta menjamin program pendidikan sampai jenjang S-1. Pihaknya akan terus memperluas jaringan baik ke klinik maupun rumah sakit sebagai rujukan apabila terjadi kecelakaan kerja. Untuk itu, dia meminta dukungan agar dapat meningkatkan kepesertaaan BPJS Ketenagkerjaaan.
“ Saat ini sudah mencapai 30,01 persen. Semoga tahun depan dapat meningkat terutama segmen pekerja non tenaga kerja.” imbuhnya.
Sementara Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengungkapkan terkait BPJS cukup banyak yang harus dipikirkan. Harapannya semua warga ikut tapi yang memikirkan biayanya pemerintah.
“Ini bagian tanggung jawab kita bersama. Banyak formula dari APBD dan yang lain harus dipikir bersama,” ungkap Bupati Madiun.
Menurutnya, harus ada formula untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ini semua akan sulit kalau tidak satu pintu, akan terjadi tumbukan. Maka, harus ada formula bagaimana kalau sudah terjadi perhitungan akan terjadi kelanjutannya.
“Seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang dari bank Jatim. Itu nanti lanjut apa ndak ? Kalau ndak yang susah kita, ini yang harus dipikirkan.” tandasnya.
Untuk itu, lanjut dia harus ada pembicaraan yang representative untuk menentukan skema formula yang baik. Kalau bisa bersama akan terasa ringan. Seperti BAZNAS yang ikut perencanaan sehingga mengetahui skema dan formula yang diterapkan. Tidak berdasar kedekatan. Harapannya ada CSR untuk membayar BPJS melalui BAZNAS. Statusnya sama yakni meringankan beban mereka.
“ Saya berterima kasih atas bantuan dan kepedulian perusahaan. Mudah mudahan bantuan tadi bisa meringankan beban ahli waris almarhum yang baru meninggal.” pungkasnya. (adv/her)