Global-News.co.id
Nasional Utama

Cegah KDRT, KemenPPPA Tekankan Peningkatan Peran Keluarga

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati. (foto: Kemen PPPA)

JAKARTA (global-news.co.id) – Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menekankan pentingnya peningkatan peran keluarga untuk memutus mata rantai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengingat banyaknya kasus KDRT yang terjadi di Indonesia.

“Selain itu, pelibatan masyarakat mulai dari hulu hingga hilir merupakan langkah strategis untuk mencegah KDRT dan kekerasan lainnya karena kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap HAM. KDRT bukan lagi urusan privat, tapi sudah menjadi urusan negara saat UU PKDRT dituangkan dalam lembaran negara pada 22 September 2004,” tutur Ratna dalam keterangan, Rabu (31/8/2022).

Untuk itu, pemahaman akan peran dalam keluarga perlu diberikan kepada pasangan sebelum menikah.

Kementerian PPPA terus berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan korban kekerasan yang merupakan salah satu prioritas dalam program kerja pemerintah Indonesia.

Pihaknya pun mengecam keras kasus KDRT di Larantuka, Nusa Tenggara Timur yang mengakibatkan wafatnya korban berinisial ASH (45) pada Minggu (28/8). (ntr, ins)

baca juga :

Sosialisasi Cegah Stunting, Ketua TP PKK Kota Surabaya Peroleh Apresiasi dan Dukungan Anggota DPR RI

Redaksi Global News

P-APBD Surabaya Rp 8,9 Triliun Disahkan, Prioritas untuk Pemulihan Ekonomi

Redaksi Global News

Oh… Zangrandi

gas