Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Walikota Eri : Silahkan Laporkan Kalau Ada Ketidakberesan BNPT

Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan jihad, setelah mendengar kabar adanya oknum yang memanfaatkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk membeli bahan kebutuhan pokok di toko tertentu.

Pemaksaan itu dinilai Walikota Eri Cahyadi tak wajar dan harus ditindak tegas. Ia menegaskan, adanya temuan oknum yang memaksa warga penerima BPNT untuk membeli bahan kebutuhan pokok itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Ini waktunya pemerintah turun, ini yang namanya jihad fisabilillah. Kalau ada temuan seperti ini ya silahkan dilaporkan. Karena apa? Ini kan (wong cilik) kasihan, butuh duit malah dimanfaatna (butuh uang malah dimanfaatkan),” ujarnya, Selasa (8/3).

Walikota Eri mengatakan, seharusnya uang BPNT Rp 600 ribu yang diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu sepenuhnya hak penerima.

Setelah diterima, warga MBR dibebaskan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan tanpa adanya paksaan dari siapapun.

Walikota Eri semakin geram setelah mendengar laporan ada oknum yang mengancam warga penerima BPNT, jika tidak membeli di toko yang telah ditentukan, namanya bakal dicoret dari daftar MBR.

“Di situasi seperti ini, kita harus hadir memberikan keyakinan dan kepastian. Kalau dia (wong cilik) betul-betul membutuhkan, maka tidak akan dihilangkan dari daftar MBR. Jangan mereka ini ditakuti-takuti, gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (jangan takut) kita lawan yang seperti ini,” ujarnya.

Walikota menyampaikan, temuan kasus oknum BPNT ini sedang dalam pengembangan Polrestabes Surabaya. Walikota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengungkapkan, temuan oknum BPNT ini sebelumnya dilaporkan oleh Kader Surabaya, lurah dan warga.

“Ini kan ada beberapa laporan juga dari para kader-kader hebatnya Surabaya, warga dan lurah. Kasus ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-sekali memainkan dan memanfaatkan wong cilik. Ini kotanya para Pahlawan, kita harus munculkan semangat untuk memberantas yang seperti ini,” papar Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mengimbau warga MBR yang menerima BPNT agar melapor, jika ada paksaan atau ancaman dari oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terkait hal tersebut. Jika ada paksaan atau ancaman dari oknum BPNT, warga bisa lapor melalui aplikasi Wargaku, Command Center 112, atau call center Dinsos Surabaya di nomor 03159174855.

“Sesuai intruksi Pak Wali, warga bisa lapor dan hubungi call center Kemensos RI di nomor 08111022210, atau PT Pos Indonesia di nomor 081223330332,” kata Anna.

Anna juga berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Surabaya untuk memberi imbauan kepada masyarakat. Imbauan itu ada yang dikemas melalui videotron juga sosial media, tujuannya agar warga lebih mawas diri dari kasus ini.

Anna berharap, bagi warga yang sudah menerima BPNT agar memanfaatkan uang bantuan tersebut untuk dibelikan sesuai kebutuhan dan bisa membeli bahan pokok di toko apapun. (pur)

baca juga :

Polresta Sidoarjo Ikuti Zoom Meeting Vaksinasi Merdeka Serentak

Redaksi Global News

Zona Merah Wajib WFH 75%, Kegiatan Belajar Tatap Muka Ditiadakan

Titis Global News

Tokoh Perempuan NU, Nyai Hj Lily Khodijah Wahid Berpulang

Redaksi Global News