Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Saat Valentine di Kota Surabaya, Satpol PP Awasi Hotel Jadi Tempat Prostitusi

Satpol PP awasi hotel yang jadi tempat prostitusi saat Valentine di Kota Surabaya

SURABAYA (global-news.co.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengawasi hotel atau tempat penginapan di Kota Pahlawan, Jatim, yang diduga menjadi tempat prostitusi saat Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (14/2), mengatakan, dalam rangka memelihara keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

“Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing,” kata Eddy.

Selain itu, lanjut dia, pada poin kedua, camat diminta melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).

“Selanjutnya, poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Nono Indriyatno, mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

“Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan,” katanya.

Ia mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kata dia, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.

Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. “Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut,” ujarnya.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas melakukan pemantauan.

“Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran,” katanya. (pur)

baca juga :

FIFA Matchday: Timnas Turkmenistan Siap Belajar dari Indonesia

Redaksi Global News

Minat Masyarakat untuk Berlibur Masih Minim

Redaksi Global News

Bantu Selamatkan Aset Pemkot Rp 6,3 Miliar, Risma Beri Penghargaan Kejati Jatim