Global-News.co.id
Mataraman Utama Webtorial

BLT DBHCHT Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Jombang 2021 Diserahkan

JOMBANG (global-news.co.id) – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penerima BLT buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021. Dalam kesempatan itu Bupati Mundjidah Wahab didampingi Wakil Ketua DPRD Jombang, Farid Al Farizi, Ketua Komisi B DPRD Sunardi, dan Staf Ahli Fahruddin Widodo yang juga plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang.

Penyerahan BLT – DBHCHT yang juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, dan Kepala OPD terkait, Camat Ploso dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Ploso, Petugas Penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Bank Jombang; Para penerima BLT buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok DBHCHT Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2021 tersebut dipusatkan di Pendopo Kecamatan Ploso, Senin (6/12/2021).

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT tahap I (bulan September-Oktober) dan tahap 2 (bulan November-Desember) ini diserahkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Kecamatan Ploso.

“Penyaluran BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Utara Brantas,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang bekerjasama dengan OPD/lembaga/instansi terkait dalam hal verifikasi dan validasi data penerima. Untuk data buruh tani tembakau, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan, Desa dan Kecamatan.

Sedangkan untuk data buruh pabrik rokok, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan seluruh perusahaan rokok legal di Kabupaten Jombang, baik itu perusahaan rokok besar maupun perusahaan rokok skala Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM).

“Data yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim, Kabupaten Jombang menetapkan 7.894 (tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh empat) penerima BLT DBHCHT tahun anggaran 2021, yang terbagi kepada 4.449 (empat ribu empat ratus empat puluh sembilan) buruh tani tembakau yang tersebar di 37 Desa dan 5 Kecamatan Wilayah Utara Brantas, serta 3.445 (tiga ribu empat ratus empat puluh lima) buruh pabrik rokok yang terdaftar dalam 8 Perusahaan Pabrik Rokok. Setiap buruh tani tembakau dan pabrik rokok akan mendapatkan BLT sejumlah Rp. 300 ribu per bulan. “Jadi yang akan diterimakan pada hari ini adalah 300 ribu x 4 bulan, yaitu sebanyak 1,2 juta,” tutur Bupati Jombang.

“Mudah-mudahan ini bisa membantu mengurangi beban kebutuhan panjenengan semua, untuk membantu kebutuhan hidup sehari hari”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan oleh Aminatur Rokhiyah, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, kegiatan ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau pasal 5 ayat (3) huruf a, ayat (5) huruf b, ayat (7) dan ayat (8) terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, serta memperhatikan arah kebijakan pemetaan dan penganggaran APBD atas penggunaan DBHCHT berdasarkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019, Permendagri nomor 90 tahun 2019 dan pemutakhirannya, Permendagri nomor 64 tahun 2020, serta Permendagri nomor 77 tahun 2020.

“Diharapkan dengan pemberian BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan pabrik rokok yang terdampak pandemi covid-19. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau warga Ploso, yang akan bermuara pada meningkatnya daya beli masyarakat di era pandemi covid-19 sehingga roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah,” pungkasnya. (adv/kominfo)

baca juga :

PLTSa Pertama di Indonesia Siap Beroperasi di Surabaya

Redaksi Global News

Wawali Armuji Sebut 23.957,1 Meter Jalan Rusak di Surabaya Telah Dibenahi Selama 2023

Redaksi Global News

Empat Tahun Khofifah-Emil Pimpin Jatim, Raih Prestasi dan Kontribusi Pembangunan

Redaksi Global News