Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pendaftaran Dirut PDAM Diperpanjang, Pansel Minta Segera Kelengkapan Dokumen

Pansel dalam keterangan pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya (3/9).

SURABAYA (global-news.co.id) – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran calon Direktur Utama PDAM, terhitung 25 Agustus hingga 8 September 2021.

Selama masa pendaftaran tahap 2 itu, Pansel meminta para calon yang telah mendaftar, bisa melengkapi semua dokumen persyaratan, apabila merasa dokumennya belum lengkap. “Ini penting kami umumkan karena jangan sampai calon yang kompeten, gagal hanya karena tidak lengkap dokumen administrasinya,” kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (3/9).

Tahapan seleksi Direksi PDAM Surya Sembada itu terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir. Menurutnya, PDAM Surya Sembada masih berbentuk Perusahaan Daerah (PD) dan belum diubah menjadi Perumda dan Perseroda.

Makanya, semua persyaratan dan kualifikasi menjadi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tetap mengacu pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Perda 2 tahun 2009 sebagaimana diubah ke Perda 13 tahun 2014 tentang PDAM.

Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Wawan Aris Widodo, menjelaskan, proses seleksi dimulai dengan pendaftaran atau pengumpulan surat lamaran mulai tanggal 7-26 Juli 2021. Kemudian, pendaftaran itu diperpanjang mulai 27 Juli-16 Agustus 2021.

“Setelah perpanjangan tahap pertama berakhir, ternyata ada 52 pelamar, yang terdiri dari pelamar untuk jabatan Direktur Utama 7 orang, Direktur Operasional 12 orang, dan Direktur Pelayanan 33 orang,” kata Wawan.

Menurut dia, karena masih ada posisi yang belum memenuhi harapan Pansel, yang  setiap posisi minimal ada 10 pelamar, maka dia pun berdiskusi dengan banyak pihak. Akhirnya, untuk memenuhi jumlah pelamar formasi jabatan Direktur Utama, maka Pansel memutuskan untuk memperpanjang pengumuman pendaftaran tahap kedua, mulai tanggal 25 Agustus hingga 8 September 2021.

“Karena kami khawatir pada tahap wawancara akhir nanti, hanya tinggal satu orang, sehingga kita tidak punya pembanding untuk menentukan yang profesional dan kompeten,” ujarnya. Ia juga mengumumkan kepada seluruh peserta atau pelamar yang masih merasa ada dokumennya yang belum lengkap, diharapkan segera melengkapi. “Kami tunggu sampai tanggal 8 September 2021 pukul 16.00 WIB,” katanya.

Jika sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan itu pelamar masih belum melengkapi kekurangan administrasinya, maka Pansel akan memproses dokumen yang sudah diterima sebelumnya. Artinya, jika sampai tanggal 8 September 2021 belum ada yang melengkapi kekurangan administrasinya, pihak Pansel akan melanjutkan proses seleksinya ke tahap seleksi administrasi. (pur)

baca juga :

Britney Spears Bakal Luncurkan Buku Memoar

Redaksi Global News

Menkeu Apresiasi Pemprov Jatim Raih WTP Lebih dari Lima Kali Bersama 26 Kab/Kota

Redaksi Global News

Nando dan Wilkson Diragukan Coach Aji Siapkan Rotasi

Redaksi Global News