Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Berikan Bansos untuk MBR, Pemkot Surabaya Anggarkan Lebih dari Rp 3 Miliar

Secara simbolis Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya

SURABAYA (global-news.co.id) – Meski tengah fokus menanggulangi pandemi Covid-19, namun tidak membuat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) teralihkan. Apalagi, di situasi pandemi ini banyak warga yang mengalami kesulitan.

Sebagai salah satu bentuk perhatian Pemkot Surabaya menganggarkan total Rp3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

Secara simbolis, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jum’at (10/9). Walikota Eri mengatakan, bansos JPS yang diberikan kepada MBR hanya bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu,” kata Walikota Eri.

Ia menyebut, total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.

“Nanti kalau ada warga yang dia mendaftarkan diri ternyata setelah disurvei oleh Dinas Sosial (Dinsos) dia masuk ke dalam data MBR, maka nanti kita akan keluarkan bantuan lagi,” sebutnya.

Mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. “Kita transfer untuk MBR yang mendapatkan bansos. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menjelaskan, terdapat perbedaan antara MBR dan warga terdampak Covid-19. Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.

“Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR,” jelasnya.

Walikota Eri menyebut, pemkot telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan.

Kepala Dinsos Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan, pendistribusian bansos JPS kepada MBR mulai dilakukan Jumat (17/9) depan. Ia memastikan, MBR yang mendapatkan bansos JPS dari Pemkot Surabaya belum menerima bansos dari Kemensos.

Ia menambahkan, data MBR bersifat dinamis. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tengah mengusulkan kembali sekitar 47.000 MBR untuk menerima bansos dari Kemensos. Apalagi, banyak warga yang mengusulkan untuk mendapatkan bansos melalui aplikasi Usul Bansos. (pur)

baca juga :

Mulai Latihan Lagi, Tim Persebaya Asah Finishing

Redaksi Global News

Hari Ini, Jatim Target 67.785 Vaksin Booster

Redaksi Global News

Gula Operasi Pasar Pemprov Dijual Rp 11.750