Global-News.co.id
Sport Utama

Pebulutangkis Markis Kido Dimakamkan di TPU Kebon Nanas

Markis Kido (kanan) bersama Hendra Setiawan saat menerima medali emas Olimpiade 2008 di Beijing.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pebulutangkis Markis Kido akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas Jakarta, Selasa (15/6/2021). Kido dimakamkan satu liang dengan ayahnya, Djumharbey Anwar, yang meninggal pada 2008 silam.

Keluarga besar hingga sahabat sesama atlet mengiringi pemakaman sang legenda yang meninggal di usia 36 tahun itu. Terlihat rekannya sesama atlet bulutangkis seperti Tontowi Ahmad dan Agripina Prima Rahmanto turut hadir. Proses pemakaman pun berlangsung lancar. Merangkul kedua anaknya, mata istri Kido, Richa Sari Pawestri berkaca-kaca saat jenazah mantan atlet bulutangkis ranking 1 dunia itu dimasukkan ke liang lahat.

Kido meninggal saat tengah bermain bulutangkis di GOR Petrolin Tangerang, Senin (14/6/2021) malam. Sedianya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengupayakan pemakaman dilakukan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mengingat jasanya yang besar dalam bidang olahraga bulutangkis.  Kido –berpasangan dengan Hendra Setiawan– pernah mengharumkan nama Indonesia lewat perolehan medali emas pada Olimpiade Beijing 2008. Pasangan ini juga pernah menjadi juara dunia bulutangkis pada 2007. Medali emas kembali diraih oleh Hendra/Kido pada turnamen bergengsi lainnya yaitu Asian Games 2010.

Menurut Candra Wijaya, mantan pemain yang hadir di arena, Kido tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri saat baru bermain setengah gim. Saat itu sekitar pukul 18.30. “Saya duduk di pinggir lapangan melihat Kido terjatuh. Dan saya lari menolong. Dia tidak sadarkan diri dan mengorok,” cerita Candra, yang kemudian membawa Kido ke RS Omni di Alam Sutra, Tangerang.ret

baca juga :

Pakai Sinovac, Pemkab Sidoarjo Mulai Jalankan Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

gas

Hadiahi Atlet Berprestasi, Wabup: Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup!

Redaksi Global News

Dugaan Korupsi di Dua Cabang, Bank Jatim Hormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan

Redaksi Global News