GRESIK – Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi program sasaran fisik pada TMMD reguler ke-111 Ta.2021 Kodim 0817/Gresik, kini sudah mulai diperbaiki oleh beberapa prajurit Koramil personel Pra TMMD dan warga.
Menurut Sertu MYahya Babinsa Desa Siwalan bahwa kegiatan sasaran Pra TMMD saat ini sudah mulai dilaksanakan rehab beberapa rumah di antaranya sudah mulai dibuat pondasi dan pemasangan batako untuk dinding rumah.
“Sebelum dilakukan pembuatan pondasi, saya bersama warga bergotong royong membongkar sekeliling dinding rumah terlebih dahulu karena bangunannya semi permanen dan banyak dinding yang sudah rusak” ungkap Sertu M Yahya, Sabtu (12/6/2021).
Pembongkaran rumah Siti Rohimah dilaksanakan selama satu hari meliputi dirobohkan dinding rumah dan penyangga genteng yang sudah keropos. *