Global-News.co.id
Nasional Utama

Covid Menggila, Pemerintah Siapkan PPKM Darurat

Kasus harian Covid-19 di Indonesia melonjak, bahkan dalam sehari mencapai lebih dari 21.000 kasus.

JAKARTA (global-news.co.id) –  Lonjakan kasus harian di Tanah Air membuat pemerintah dikabarkan menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro. Tujuan pemberlakuan PPKM darurat ini untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak, bahkan dalam sehari mencapai lebih dari 21.000 kasus.

“Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,” ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting, Selasa (29/6/2021).

Diketahui, saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air sedang mengalami lonjakan. Bahkan, dalam sehari kasus Covid-19 pernah menembus angka 21.342 kasus pada 27 Juni lalu. Dan hingga kemarin pun masih lebih di angka 20.000-an kasus sehari.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pemerintah juga akan melakukan revisi pelaksanaan PPKM mikro di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

Ganip mengatakan perubahan ini merupakan hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo hari ini. “Kemudian pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” katanya dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual kemarin.

“Sesuai dengan hasil Ratas (Rapat Terbatas), nanti akan diadakan perubahan-perubahan terhadap Imendagri 14 Tahun 2021, yang sampai dengan hari masih kita pedomani. Pembatasan-pembatasan ini juga dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya Covid ini tidak semakin menyebar,” jelas Ganip.

Ganip mengatakan untuk pelaksanaan revisi yang akan diberlakukan yakni Work From Home (WFH) di zona merah dan orange sebesar 75%, sisanya Work From Office (WFO) 25%. “Contohnya nanti yang akan diterapkan adalah pelaksanaan untuk kegiatan PPKM-nya. WFH, WFO ini untuk akan diberlakukan 75% dan 25% untuk daerah yang merah dan orange,” katanya.

Ganip pun mengatakan bahwa untuk sektor ekonomi seperti mal, kegiatan operasionalnya akan dilaksanakan sampai pukul 17.00. Dan untuk restoran hanya diizinkan untuk take away dan dibatasi sampai pukul 20.00.

Untuk diketahui sebanyak 7.123 pasien positif virus Corona (Covid-19) bergejala menjalani perawatan di Tower 4, 5, 6, dan 7 Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kogabwilhan I TNI Kolonel Marinir Aris Mudian. Menurutnya, jumlah pasien 7.123 orang tersebut tersebut bertambah 135 orang dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 6.988 pasien.

Jumlah pasien Covid-19 di Tower 4, Tower 5, Tower 6, dan Tower 7 tersebut terdiri dari 3.666 laki-laki dan 3.457 perempuan. Jumlah ini merupakan yang terbesar sejak pandemi berlangsung.

Tercatat sejak 23 Maret 2020 silam hingga hari ini, ada sebanyak 103.885 pasien terdaftar di empat tower (4-7) RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Sebanyak 96.762 orang sudah keluar dengan rincian 95.699 orang sembuh, 936 dirujuk ke rumah sakit lain, dan 127 orang meninggal dunia.

Sedangkan untuk RSDC Wisma Atlet Pademangan (Tower 8) yang merawat pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) saat ini merawat 836 orang terdiri 286 289 laki-laki dan 550 perempuan. Jumlah ini berkurang 2 orang dari hari sebelumnya sebanyak 838 orang.

Sehingga jumlah total pasien untuk Tower 4, 5, 6, 7 & 8, Pasien Rawat Inap sebanyak 7.959 orang terdiri dari 3.952 laki-laki dan 4.007 perempuan. Jumlah ini bertambah 133 orang dibandingkan hari sebelumnya 7.826 orang. jef, bis

baca juga :

Rekom Resmi Belum Turun, Edward Dewaruci Sebut Peluang WS Kian Terbuka Lebar

Redaksi Global News

Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Bantah Tuntut Gana-gini

Resmikan Rumah Tahfidz Center, Ketua DPD berharap Indonesia jadi Negeri Penghafal Quran

Redaksi Global News