Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Ribuan Warga Kota Blitar Belum Miliki KTP Elektronik

Ilustrasi perekaman KTP elektronik.

KOTA BLITAR (global-news.co.id) – Pemilihan kepala faerah (pilkada) Kota Blitar tak lama lagi akan ditabuh. Namun hingga kini banyak warga Kota Blitar yang belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar menyebutkan ada 5.245 warga Kota Blitar yang belum memiliki e-KTP.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi (PIAK) Dispendukcapil Kota Blitar Sad Wahjuningtyas mengungkapkan, banyaknya warga belum memiliki e-KTP ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya belum melakukan perekaman, sudah merekam data kependudukan namun masih dalam proses pencetakan, dan sudah dicetak namun belum diambil.
Berdasarkan catatan Dispendukcapil, dari 5.245 yang belum memiliki e-KTP tersebut, ada sebanyak  4.094 orang yang belum melakukan perekaman. Sementara 219 orang sudah melakukan perekaman namun belum dicetak e-KTP nya. Dan 932 warga belum mengambil e-KTP di kantor dinas.
“Usia warga yang belum memiliki e-KTP ini bervariasi. Usia mereka mulai 17 hingga 60 tahun,” ungkap Sad dilansir, Jumat (23/10/2020).
Minimnya minat warga untuk melakukan perekaman e-KTP dimaklumi oleh Dispendukcapil karena negara masih dalam situasi pandemi covid-19. Meski demikian, Dispendukcapil tak henti-hentnya memberikan imbauan kepada warga untuk melakukan perekaman e-KTP melalui sosialisasi. Dispendukcapil juga gencar melakukan perekaman jemput bola di 21 kelurahan di Kota Blitar.
“Jemput bola dilakukan secara terjadwal di seluruh kelurahan. Jemput bola ini untuk mempercepat perekaman e-KTP,” ucapnya.
Lebih dalam Sad menyampaikan, Dispendukcapil Kota Blitar mengimbau kepada warga usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Hal ini agar warga yang masuk dalam kategori pemilih pemula bisa menyalurkan hal pilihnya di pilkada Kota Blitar yang digelar pada 9 Desember mendatang.
“Kami mengimbau agar warga yang berusia 17 tahun ke atas, namun belum memiliki e-KTP, agar segera melakukan perekaman. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan hak pilihnya di pilkada serentak,” pungkasnya. tut

baca juga :

Jangan Mudik Ya…!

gas

Pegawai Pelindo III Antusias Ikuti Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI Secara Virtual

Redaksi Global News

Reynhard Sinaga, WNI Predator Seks Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris

Redaksi Global News