Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

239 Ilmuwan Internasional Desak WHO Kaji Penularan Virus Corona lewat Udara

Penularan virus corona dimungkinkan melalui udara.

JENEWA (global-news.co.id) — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendalami laporan terkait desakan untuk merevisi pedoman kesehatan tentang penanganan wabah virus corona.
Sebanyak 239 ilmuwan dari 32 negara mengirim surat kepada badan PBB tersebut terkait ancaman penularan virus corona melalui udara. Mereka menguraikan bukti partikel virus yang melayang dapat menginfeksi orang yang menghirupnya.
Selama ini WHO berpandangan virus yang keluar melalui percikan bersin atau batuk manusia tak bertahan lama di udara dan cepat jatuh ke tanah atau permukaan benda. Virus akan menginfeksi jika orang menyentuhnya lalu tangan mengenai wajah
Karena partikel-partikel yang lebih kecil itu dapat berlama-lama di udara, para ilmuwan mendesak WHO untuk memperbarui panduannya.
“Kami mengetahui artikel itu dan sedang meninjau isinya dengan para ahli teknis,” kata juru bicara WHO Tarik Jasarevic dikutip dari Reuters, Selasa (7/7/2020).
WHO bisa saja mengubah rekomendasi panduan kesehatan terkait risiko penularan bila ada perkembangan. Sejauh ini panduan jaga jarak yang berlaku setidaknya 1 meter.
Pedoman WHO bagi petugas kesehatan, tertanggal 29 Juni, mengungkap, SARS-CoV-2 umumnya ditularkan melalui percikan pernapasan dan permukaan.
Disebutkan pula, transmisi melalui udara dimungkinkan dalam beberapa kondisi, seperti ketika melakukan prosedur intubasi terhadap pasien COVID-19 yang menghasilkan aerosol. Karena itu mereka menyarankan pekerja medis mengenakan masker pernapasan N95 dan peralatan pelindung lainnya, serta memastikan ruang perawatan dilengkapi ventilasi yang memadai. zis, yan, ine

baca juga :

Persikabo 1973 Ingin Tutup Musim dengan Hasil Manis

Redaksi Global News

Mobil Laboratorium PCR BNPB Kembali Datang, Pemkot Surabaya Masifkan Tes Swab

Menag Terbitkan SE Ramadhan-Idul Fitri 1442 H, Buka-Sahur di Rumah Saja, Salat Id Boleh di Masjid Atau Lapangan

gas