Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

OTT Wahyu Setiawan, Polisi Sita Mata Uang Asing Senilai Rp 400 Juta

Ruang kerja Komisioner KPKRI  Wahyu Setiawan disegel oleh KPK, Kamis (9/1/2020) pagi.

JAKARTA (global-news.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti mata uang asing senilai Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Hal itu terungkap usai dilakukan penghitungan oleh KPK.

Keterangan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Kamis (9/1/2020). “Mata uang asing yang disita kalau dijadikan rupiah senilai total Rp 400 juta,” katanya.

Namun dia tidak menjelaskan mata uang negara mana yang diduga digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan. KPK juga belum mengetahui dari mana mata uang asing itu berasal. “Dari mananya saya belum tahu,” ujarnya.

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan kepada delapan orang termasuk Wahyu. “Sampai saat ini delapan orang yang diperiksa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.

KPK mempunya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diduga terlibat OTT Wahyu Setiawan. KPK rencananya akan mengumumkan kepada publik mengenai kasus itu pada Kamis malam.

Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ilham Saputra membenarkan bahwa ruang kerja dan rumah dinas Wahyu Setiawan disegel oleh KPK. Dia mengatakan penyegelan dilakukan Kamis (9/1/2020) pagi.

“Sudah dilakukan penyegelan di Kantor KPU, di ruang sebelah kami,” kata Ilham  di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Ilham mengaku tak tahu barang apa saja yang disita oleh KPK pada saat menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan. Mengenai hal tersebut, Ilham mengatakan agar awak media menanyakan langsung ke KPK. “Silakan tanya ke KPK. Tapi yang jelas ruang kerjanya sudah disegel,” ujarnya.

Ilham juga membenarkan informasi penyegelan rumah dinas Wahyu Setiawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia kembali menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui apa saja barang yang telah disita lembaga antirasuah tersebut. “Pagi tadi penyegelan rumah dinasnya. Sekitar pukul 07.30 WIB,” tutur dia. jef, ins, ine

baca juga :

Lulusan Perguruan Tinggi Harus Siap Hadapi Era Disruption

Redaksi Global News

‘Garage Sale’, Pemkot Surabaya Buka Penerimaan Bantuan hingga 27 Mei 2023

Jadi Wilayah Penghubung, PSBB Malang Raya Dibutuhkan Pengetatan Akses Keluar dan Masuk

Redaksi Global News