JAKARTA (global-news.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan pencucian uang di kasino. Saat ini anak buah salah satu kepala daerah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada kasus yang ditangani. Jadi, rasanya anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Penetapan tersangka ini belum diumumkan KPK kepada publik. “Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu,” katanya singkat.
Kendati begitu Agus menuturkan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengusut perkara ini. “Ya, sebenarnya KPK sangat berhak karena dia lembaga penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ,” tandasnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan kepala daerah yang melakukan tindakan pencucian uang melalui kasino atau tempat perjudian luar negeri. Lembaga itu menyebut dana yang disimpan sejumlah kepala daerah dalam rekening permainan kasino luar negeri mencapai Rp 50 miliar. bej, ins, cnn