Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Politik

Awal Januari 2018, KPU Jatim Memulai Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pilgub Jatim 2018

 

Rapat koordinasi persiapan pengumuman pendaftaran bakal calon pasangan pada Pilgub Jatim Tahun 2018 (Jum’at, 29/12/2017) yang dipimpin Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam (kiri).

SURABAYA (global-news.co.id)-Tahapan pendaftaran pasangan calon Pemilihan Gubernur (Pilgub Jatim) 2018, segera dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Sebagai langkah awal, pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan 1 – 7 Januari 2018.

Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam mengungkapkan, pada tahap ini, pengumuman pendaftaran pasangan calon Pilgub Jatim, dipasang di seluruh media massa, baik itu di media cetak, televisi, radio dan media siber (online), dengan durasi penanyangan sesuai dengan jadwal pendaftaran pasangan calon.

“Selanjutnya kami akan membuka pendaftaran pasangan calon Pilgub Jatim akan dibuka 8 – 10 Januari 2018,” ujar Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, di hadapan puluhan wartawan di aula Lantai 2 KPU Jatim, Jumat (29/12/2017).

Anam menjelaskan, untuk pendaftaran pasangan calon yang berlangsung selama tiga hari akan terjadwal. Selama dua hari pihaknya menerima pendaftaran sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari ketiga atau terakhir, pendaftaran akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB.

Setelah pendaftaran pasangan calon selesai, papar Anam, tahapan selanjutnya berlanjut dengan pengumuman dokumen syarat dari pasangan calon, untuk mendapat tanggapan masyarakat. Sesuai dengan yang tertera di jadwal, tahapan ini akan dimulai 10 – 16 Januari 2018. “Kami juga melakukan penelitian syarat pencalonan dari partai politik, tanggal 8 – 10 Januari 2018, serta penelitian syarat calon yakni 10 – 16 Januari 2018. Hasil penelitian akan diberitahu tanggal 17 – 18 Januari 2018,” beber Anam.

Dia menambahkan, setelah seluruh tahapan pencalonan sudah dilakukan akan dilanjut dengan penetapan pasangan calon. Berdasarkan jadwal, penetapan dilaksanakan 12 Februari 2018. Tahapan ini kemudian bersambung dengan pengundian sekaligus pengumuman nomor urut pasangan calon Pilgub Jatim 2018, yang dijadwalkan berlangsung 13 Februari 2018.

“Semua tahapan terkait pencalonan secara detail dan lengkap, juga akan diumumkan lewat media massa baik itu radio, televisi, koran dan online,” ujar alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini.

Sekadar diketahui, dalam Pilgub Jatim kali ini dipastikan tidak akan diikuti pasangan calon dari perseorangan. Ini karena hingga deadline penutupan 22 November 2017 lalu, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar.

Choirul Anam mengatakan, sampai dengan Minggu 22 November 2018, tepat pukul 24.00 WIB, tidak ada satu orang atau perwakilan yang menyerahkan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.  “Artinya, dipastikan secara resmi bahwa Pilgub Jatim 2018 tidak akan diikuti calon dari perseorangan, hanya akan diikuti oleh pasangan dari partai politik (parpol),” ujar anggota KPU Kota Surabaya periode 2009-2014.

Anam menjelaskan, pihaknya sudah mengumumkan dan membuka tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan selama lima hari. Saat pembukaan sampai batas penutupan yang sudah ditentukan, juga tidak ada satu bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yang datang menyerahkan dokumen dukungan.

“Ada beberapa orang yang datang ke KPU Jatim, sebagian hanya bersifat meminta info saja dan tidak kembali lagi sampai batas akhir tahapan,” terang Anam.

Bagi pasangan calon yang mendaftar, kata Anam, persyaratannya harus didukung oleh parpol atau gabungan parpol yang mendapatkan kursi minimal 20% dari jumlah kursi yang diperoleh di DPRD Jatim. “Atau minimal mempunyai 20 kursi di legislative,” ujar Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur 2010-2014 ini. (sir/faz)

baca juga :

Arumi Dorong Pemanfaatan TIK untuk Perluas Peluang Pasar UMKM

Redaksi Global News

Dekranasda Jatim Siap Fasilitasi Perajin Batik Miliki Standar dan Kualitas yang Sama

Redaksi Global News

Pemkot Surabaya Percepat Penataan PKL di Kawasan Srikana

Redaksi Global News