Global-News.co.id
Indeks Malang Raya

Pengamat: Kota Malang Butuh E-Budgeting

MALANG (global-news.co.id)-Kasus dugaan suap yang menyeret Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono sebagai tersangka, menyita perhatian sejumlah pengamat Akuntansi Operasional Publik DR Ana Sopanah. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perlu ada transparansi dan inovasi penganggaran agar praktik korupsi tidak terjadi kembali di kemudian hari.

Salah satu yang perlu digalakkan, kata Ana, adalah sistem digitalisasi anggaran. Dengan sistem ini setiap orang bisa dengan mudah mengakses anggaran yang ada di Kota Malang.

Usulan-usulan yang dipaparkan saat Musrenbang juga bisa ditampung melalui sistem digital. “Jadi masyarakat tahu berapa anggaran dari Pemkot, dipakai untuk apa saja. Nah Kota Malang itu kan smart city, tapi tranparansi dan akuntanbilitas juga susah,” kata Ana yang juga merangkap sebagai Humas Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Malang Raya, kemarin.

Ketika usul pada musrenbang dilakukan secara online, kata Ana yang terjadi bukan pertemuan antar orang. Komunikasi secara tidak langsung tersebut justru bisa menghindari maneuver politik.

Menurut Ana, sistem digitalisasi diterapkan untuk menghindari upaya pertemuan antara individu dengan individu lainnya dalam pembahasan anggaran. “Karena itu perlu adanya system e-budgeting dalam penganggaran di Pemkot Malang. Saya yakin, SDM di Kota Malang sudah mumpuni menjalankan roda pemerintahan secara online,” terang Ana.

Hal senada juga dikatakan Koordinator MCW Malang Raya, Fachruddin Andriansyah. MCW mendorong adanya transparansi melalui e-budgeting untuk meminimalisir potensi suap. “Harus menerapkan e budgeting di mana masyarakat melihat secara langsung,” katanya.

Fachruddin mewanti-wanti agar Pemkot Malang dan jajaran legislatif bisa berbenah, pasca KPK turun menelusuri kasus korupsi di Kota Malang. Apalagi, sejauh ini Pemkot Malang sangat minim transparansi, khususnya budgeting kepada publik.

Padahal, sudah ada Undang-Undang (UU) yang mengatur perlunya keterbukaan informasi publik. “Nah ini menjadi tanda tanya besar oleh publik. Sudah ada UU KIP 2008. Sudah ada instrumen hukumnya kalau pemerintah daerah harus terbuka terhadap dokumen publik,” paparnya.

Dengan adanya e-budgeting, Fachruddin meyakini pengawasan akan lebih optimal. “Praktik-praktik di bawah meja bisa diminimalisir,” katanya.

Dukungan perang terhadap korupsi juga disuarakan puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Malang. Rabu (16/8/2017) siang kemarin, mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Malang Kota sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam mengusut kasus korupsi di Kota Malang.

“Aksi ini dalam rangka memberi dukungan kepada KPK untuk menangani kasus korupsi di Kota Malang. Karena di bulan kemerdekaan ini masyarakat Kota Malang dikejutkan dengan wakilnya yang terjerat korupsi,” ujar Ketua Cabang PMII Kota Malang, Faris Abdul Azis.

KPK sejak pekan lalu melakukan penyidikan di Kota Malang. Beberapa ruangan di Balai Kota Malang dan gedung DPRD Kota Malang digeledah KPK. Pekan ini KPK melakukan pemeriksaan kepad 23 anggota DPRD Kota Malang.

Sebanyak 23 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai saksi dalam dugaan suap yang menyeret ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Arief diduga menerima suap dari Jarot Edy Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015 sebesar Rp700 juta.

Selain dugaan suap APBD perubahan tahun 2015. Arief juga diduga menerima suap sebesar Rp250 juta Komisaris PT ENK Hendrawan Mahruszaman, selaku kontraktor jembatan Kedungkandang. * suc, bej, mlv

baca juga :

Anggota Komisi B DPRD Jatim Ka’bil Mubarok Ditahan KPK

Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Magetan di Pendopo Surya Graha

Redaksi Global News

Gubernur Lantik Pejabat Eselon III Dinas Koperasi dan UKM, Bakesbangpol dan Balitbang Jatim

Redaksi Global News