SURABAYA (Global News)-Tokoh spiritual yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dipercaya bahwa Dimas Kanjeng mengamalkan sejumlah doa-doa khusus untuk menggandakan uang. Salah satu doa yang paling banyak disebut-sebut di antara para pengikutnya adalah sebuah rapalan yang disebut ‘Salawat Fulus’.
Berdasarkan fakta di lapangan yang berhasil ditemukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), para pengikut Dimas Kanjeng menyakini dengan membaca rapalan tersebut, uang berapapun dapat digandakan. Berikut adalah kutipan rapalan ‘Salawat Fulus’ atau ‘Salawat Uang’ ala Dimas Kanjeng sebagai ramai beredar di sejumlah media:
Allohumma sholli ‘ala sayyidina Muhammadanil mab’uwtsi solatan tadribu biha amwalu wal fulusu wamalbusu wal madh’umu biadadi wa nafasin baynahum ya faihun ya faihun ya rojiun.
Artinya: Semoga Allah memberi rahmat pada Nabi Muhammad SAW yang bisa melipatgandakan atau mengembangkan harta, uang, pakaian, dan makanan sebanyak jumlah nafas di antara mereka.
Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori menyatakan amalan tersebut menyimpang dari ajaran agama Islam. “Beberapa bacaan itu diawal menyebut sholawat seperti pada umumnya. Namun, beberapa dari bacaan itu ditambah dengan kata-kata ‘fulus’, ‘maqblus’ dan beberapa lafal yang tidak pernah diajarkan oleh para ulama,” jelasnya.
Abdussomad menyatakan pihaknya akan berkordinasi dengan MUI Kabupaten Probolinggo untuk mengkaji lebih dalam doa-doa yang diajarkan oleh Dimas Kanjeng dan penyebarannya di masyarakat.
Taat Pribadi selain menjadi tersangka kasus pembunuhan santrinya sendiri, ia juga diduga melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang. (mdk/zis)