Global-News.co.id
Madura

Tiga Jurnal Ilmiah STAIN Pamekasan ‘Go International’

GN/ Istimewa
GN/ Istimewa

PAMEKASAN (Global News)-STAIN Pamekasan hingga kini telah memiliki 3 jurnal ilmiah yang terindeks di Lembaga Pengindeks Internasional DOAJ (Directory of Open Access Journals). Tiga jurnal ilmiah yang merupakan produksi Rumah Jurnal STAIN Pamekasan itu antara lain Al-Ihkam, Nuansa dan Karsa.

Al Ihkam adalah jurnal hukum dan pranata sosial, terindeks di DOAJ sejak tanggal 11 Juli 2016. Lalu Nuansa yakni jurnal penelitian ilmu sosial dan keagamaan Islam yang terindeks di lembaga yang sama sejak 20 Mei 2016. Dan terakhir Karsa yaitu jurnal sosial dan budaya keislaman yang terindeks sejak 1 April 2016.

Pengelola Rumah Jurnal STAIN Pamekasan, Dr. Eri Haryanto, M.H. mengatakan proses tiga jurnal itu menuju go international memerlukan kesungguhan dan kerja tim yang berkelanjutan baik pengelola jurnal versi cetak ataupun versi online.

Salah satunya adalah adanya rumah jurnal sebagai wadah pengelola jurnal online di STAIN Pamekasan.

“Sukses terindeknya tiga jurnal ilmiah STAIN Pamekasan di DOAJ disebabkan adanya keselarasan antara faktor makro dan mikro. Faktor makro adalah kebijakan institusi yang berpihak kepada pengembangan jurnal dengan dukungan kebijakan anggaran dan faktor mikro berupa semangat  pengelola jurnal yang selalu istikamah untuk mengelola  secara profesional dan terus meningkatkan mutu terbitan  jurnal,” katanya.

Proses di DOAJ, kata Ery, jurnal apapun harus online dan sudah harus terbit beberapa nomor, dan sangat dianjurkan pengelolaan jurnal online menggunakan software CMS (Content Management System) keluaran PKPU yaitu OJS (Open Journal System) serta juga memastikan bahwa jurnal itu telah mempunyai ISSN baik cetak ataupun online. Keduanya dapat didaftarkan ke ISSN Online LIPI.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah apply ke DOAJ terlebih dulu dengan mengisi form application yang telah disediakan. Isi form dengan sewajarnya sesuai keadaan jurnal, dan di bagian akhir form, terdapat form isian email yang nantinya pihak DOAJ akan memberitahukan segala sesuatu terkait dengan permohonan melalui email yang diisikan,” jelasnya.

Alangkah baiknya, tambah Ery, bila email yang akan diisikan adalah email dari managing editor maupun ketua redaksi jurnal. Email yang diisikan email yang masih aktif dan valid. Bila permohonan sukses, selanjutnya sebuah email balasan dari DOAJ akan dikirimkan ke email pemohon yang telah diisikan.
Selanjutnya jurnal akan diteruskan ke pihak reviewer untuk direview oleh tim reviewer DOAJ.

“Untuk proses tersebut, pengelola jurnal harus sabar menunggu, karena kemungkinan permohonan serupa banyak menumpuk di tim DOAJ. Namun bila ada kekurangan, editor DOAJ akan mengirimkan email pemberitahuan agar pengelola jurnal melakukan koreksi. Pemberitahuan bahwa ada point permohonan yang harus diperbaiki. Koreksi yang diminta bukanlah koreksi pada form permohonan, tapi koreksi pada jurnal atau portal jurnal online,” terangnya.

Untuk mengoreksi kekurangan ini pengelola diberikan waktu dua pekan sejak email dikirim. Setelah koreksi dilakukan, pengelola jurnal mengirimkan email balasan ke editor DOAJ yang berisi link tentang bagian jurnal yang diminta koreksi.
Apabila permohonan jurnal diterima oleh tim DOAJ, pengelola jurnal akan mendapatkan email pemberitahuan yang berisi username dan sebuah link untuk memasukkan password.

Sementara itu, Pengelola Rumah Jurnal STAIN Pamekasan Dr Eko Ariwidodo lainnya menegaskan tidak ada resep khusus untuk terindeks internasional, namun yang paling penting adalah memahami bahasa jurnal yang digunakan secara internasional seperti Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. Di samping itu juga terus memperbaiki manajemen jurnal agar dapat dibaca para pemerhati atau pembaca jurnal dimana dan kapan saja.(mas)

 

baca juga :

Badrut Tamam Mengajak Pengurus PPI Menjadi Generasi Pilihan

gas

Sopeng Belajar Peningkatan SDM Industri Tembakau dan UKM ke Pamekasan

gas

Mohammad Kosim Dilantik Jadi Rektor IAIN Madura

Redaksi Global News