Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Minim Transparansi, Perppu COVID-19 Dinilai Totaliter

JAKARTA (global-news.co.id) — Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai Perppu COVID-19 atau Perppu No 1 Tahun 2020 bernuansa totaliter dan fasis. Rachlan beralasan hal itu tercermin dari cara pemerintah memperlakukan hak budget dan juga menunjuk perusahaan milik staf khusus presiden menjadi salah satu mitra pelatihan online di dalam Program Kartu Prakerja terkait penanganan wabah COVID-19.

Rachland Nashidik

“Hak budget ini punya beberapa variasi, tapi di semua negara demokrasi, prinsipnya sama. Yakni anggaran negara diputuskan bersama oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat,” kata Rachlan melalui pesan tertulis, Rabu (15/4/2020).

Lain halnya dengan di Indonesia saat ini. Menurutnya, Perppu itu justru memberi jalan bagi pemerintah untuk menetapkan anggaran sendirian tanpa persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Ini bukan saja merampas hak kontrol DPR tapi secara substansial menempatkan Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi sejajar dengan negara totaliter atau fasistis yang tersisa di planet bumi,” kata dia yang juga pendiri dari Perhimpunan Pendidikan Demokrasi.

Seperti diketahui, pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga pejabat lainnya tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata sepanjang melaksanakan tugas dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini diatur dalam Pasal 27 dari Perppu No 1 Tahun 2020.

Sebelumnya Rachlan menilai negatif langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk perusahaan milik staf khusus presiden menjadi salah satu mitra pelatihan online di dalam Program Karu Prakerja.

Adapun program itu merupakan salah satu bantuan insentif pemerintah terkait penanganan COVID-19 dengan nilai anggaran Rp 5,6 triliun dari jumlah anggaran Rp 20 triliun.

“Total ada 8 perusahaan aplikator yang ditunjuk pemerintah menjadi mitra. Jika dibagi, masing-masing perusahaan berpotensi meraup duit dari program ini sebesar Rp 700 miliar,” kata dia.

Pemerintah memberikan manfaat berupa bantuan sebesar Rp 3,55 juta kepada setiap peserta Program Kartu Prakerja. Paket itu terdiri dari, pertama bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

Kedua, insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Perinciannya, insentif setelah tuntasnya pelatihan pertama senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000) serta insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Adapun, selama masa pandemi COVID-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Para peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker. wah, bis

baca juga :

Ketum PSSI: Kali Ini 16 Besar, Berikutnya Harus Lebih Tinggi

Redaksi Global News

Persija Tak Puas Hasil Seri, Bidik Poin Penuh Vs Persita

Redaksi Global News

Liga 1: Madura United Terus Lengkapi Amunisi