Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Paguyuban Becak dan Angkot Desak Betor Tak Beroperasi

 

Keberadaan Betor di Mojokerto yang kerap beroperasi di jalan raya diprotes paguyuban becak onthel dan angkutan kota.  GN/Bambang Sujarwanto

MOJOKERTO–Paguyuban becak dan angkutan Kota (Angkot) di Mojokerto mendesak Dewan Lalu lintas di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, melarang becak motor (betor) beroperasi di jalan raya. Sebab, sejauh ini Betor belum lulus uji laik dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Selain itu, Bentor juga tidak membayar pajak sebagai angkutan umum, sehingga merugikan pemerintah dan membahayakan orang lain, temasuk penumpangnya sendiri.

Muhammad, Ketua Paguyuban Becak Ontel Mojokerto mendesak Dewan Lalu Lintas melarang, merazia dan mempidanakan operator, pemilik sekaligus pembuat betor ke jalur hukum. Jika dibiarkan, betor di Mojokerto akan semakin banyak, dan sulit ditertibkan.

Apalagi, konstruksi betor dinilai illegal, dan tentunya tak lulus laik dari Dishub. “Banyak pengemudi betor tak memiliki SIM dan tidak memakai helm, betornyapun tidak dilengkapi lampu righting, dan kaca spion. Padahal syarat itu mutlak dipenuhi armada pengangkut penumpang umum dengan menggunakan mesin beroperasi di jalan raya,” katanya.

Muhammad mendesak Dewan Lalu Lintas bersikap adil dan tegas, menyikapi hal ini. “Negara kita negara hukum, semua warganyapun harus patuh hukum. Kalau petugas tidak tegas, para pemilik dan operator becak gayuh megancam tidak mau bayar pajak, serta akan berdemo ke kantor Pemkot, Pemkab, dan Polres, serta Polresta Mojokerto. Kini kami masih merapatkan barisan untuk mengambil langkah tersebut,” ancamnya.

Eka, salah seorang operator betor asal Mojoanyar, Kab. Mojokerto berharap, Dewan Lalu Lintas tidak gegabah dalam menertibkan betor. Karena, betor kini menjadi sarana yang bisa mengrangi jumlah pengangguran, dan memperlancar perekonomian, dan trasnsportasi di Mojokerto.

“Kehadiran betor, membuat ongkos transportasi warga yang bebepergian jarak pendek menjadi cepat dan murah dibandingkan mereka naik angkot, atau becak gayuh,” katanya.

Menanggapi keberadaan bentor tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Mojokerto, Achmad Rifai maupun Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Wikha Ardilestanto mengaku sudah sering merazia betor. Namun, masih ada saja operator betor yang bandel beroperasi di jalan raya.

Dewan Lalu Lintas akan secepatnya merapatkan untuk mengambil kebijakan tepat dalam menertibkan betor. Dua pejabat itu pun mengakui, jika betor sampai kini belum lolos uji laik jalan dari Kementrian Perhubungan. Sehingga, betor masih dinilai tidak layak untuk beroperasi di jalan raya dan mengangkut penumpang. (bas)

baca juga :

Komisi B Nilai Piala Dunia U-17 Momentum Angkat Ekonomi UMKM Surabaya

Redaksi Global News

Launching Vaksinasi Merdeka Anak Secara Virtual Diikuti Polresta Sidoarjo

Redaksi Global News

Pantau Malam Takbir Idul Fitri, Forkopimda Sidoarjo Cek Poskotis