Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Walikota Eri Tegaskan Tidak Ada Larangan Warga Takbiran di Surabaya

Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada larangan bagi warga melakukan takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini sebagaimana surat edaran yang beredar saat ini.

“Dalam SE (Surat Edaran) itu menyebut jangan ada takbir keliling, bukan berarti melarang takbiran, tapi menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan, biasanya gerombolan bareng (takbir keliling) ada yang jatuh,” kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/4/2023).

Untuk itu Walikota Eri mengimbau masyarakat menghindari kegiatan takbiran yang dilakukan dengan cara motoran bergerombol keliling kota. Langkah ini, lanjut dia, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Imbauan tersebut tercantum dalam SE Walikota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang Idul Fitri 1444 H/2023 M dan Libur Panjang.

Menurutnya, kegiatan yang lebih banyak mudharat-nya atau tidak ada manfaatnya seharusnya dapat lebih dihindari, seperti halnya melaksanakan takbiran bergerombol menggunakan sepeda motor berkeliling kota.

“Kalau itu lebih banyak mudharat-nya jangan pernah dilakukan, kalau lebih banyak berkahnya lakukan. Kalau takbir digemakan di masing-masing musala, masjid, betapa indahnya suara takbir itu bergema di Surabaya,” kata Cak Eri, panggilan akrab Walikota Surabaya. (pur)

baca juga :

Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 10.504 Pengaduan Selama Tahun 2022

Redaksi Global News

Vidcon Bakti Kesehatan, Bakti Sosial dan Penanaman Pohon Serentak di Polresta Sidoarjo

Redaksi Global News

Hujan 40 Menit, Kota Malang Banjir

Redaksi Global News