Global-News.co.id
Madura Utama

Tabrak Lari di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan, Pengemudi Ditangkap Mobil Disita

PAMEKASAN (Global- News.co.id)– Perkembangan terbaru kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan pada Rabu malam (22/7/2026), kini ada titik terang. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan pengemudi minibus hitam beserta barang bukti kendaraan yang dipakai saat kejadian.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa penangkapan pengemudi dan penyitaan barang bukti dilakukan setelah petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan para saksi.

​”Perkembangan terbaru dapat kami sampaikan bahwa pengemudi kendaraan minibus warna hitam beserta Barang Bukti (BB) kendaraan yang sempat melarikan diri, saat ini sudah berhasil diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M.

​Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

​Dalam kesempatan ini, IPDA Yoni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

​”Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang kooperatif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan tidak sekali-kali melarikan diri apabila terlibat kecelakaan karena hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang lebih berat,” pungkasnya.(Roz)

baca juga :

Teater: Menemukan Kembali Kemanusiaan di Ruang Bersama

gas

Tiga Pesan Fattah Jasin Bagi Jamaah Calon Haji Asal Pamekasan

Redaksi Global News

Liga 1: Demi Menit Bermain, Arema FC Lepas Beberapa Pemain

Redaksi Global News