Global-News.co.id
DPRD Jatim Ekonomi Bisnis Utama

Sempat Terjadi Antrean BBM di SPBU, DPRD Jatim Minta Masyarakat Tidak Panik

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos

SURABAYA (Global-News.co.id) – DPRD Jatim meminta masyarakat tidak panik menghadapi isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut mulai berlaku Rabu 1 April 2026. Apalagi Pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.

Namun demikian, menjelang 1 April, antrean masyarakat membeli BBM terpantau terjadi di sejumlah SPBU, termasuk di sejumlah kota di Jatim. Misalnya, di SPBU Buduran Sidoarjo, SPBU di kawasan Jl. Sulawesi Surabaya dan SPBU lain, hingga SPBU Kalianyar Kapas, SPBU Balen, dan SPBU Sumberejo di Bojonegoro.

“Saya khawatir harga BBM naik 1 April. Pertamax, kabarnya naiknya cukup banyak, dari Rp 12.300 per liter, jadi Rp 17.850 per liter atau naik Rp 5.550. Karena itu, sekarang saya mau isi penuh, tapi antreannya cukup lama,” kata Ramadani (25) warga Jalan Ngagel Surabaya, Selasa (31/3/2026).

Hal sama dikatakan Nilna saat antre di SPBU Buduran Sidoarjo. “Banyak yang serbu SPBU khawatir harga BBM naik,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif S.Sos, kepada Global News, Selasa (31/3/2026), mengatakan, bahwa stabilitas harga BBM bukan hanya sekadar persoalan kebijakan ekonomi.

“Lebih dari itu bahwa stabilitas harga BBM merupakan instrumen penting untuk menjaga keadilan sosial, daya beli masyarakat, keberlanjutan aktivitas masyarakat sehari-hari dan stabilitas negara secara keseluruhan,” katanya.

Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi pada Rabu 1 April 2026 adalah bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir menjadi penyangga sekaligus penyejuk hati masyarakat di tengah tekanan global dan ketidakpastian energi.

“Masyarakat mohon untuk tidak panik, sampai harus melakukan antre panjang di SPBU. Apalagi sampai melakukan penimbunan BBM. Kita jaga Jatim tetap kondusif dan aktivitas sehari-hari berjalan baik,” katanya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan harga BBM tidak akan mengalami kenaikan. Prasetyo menyatakan sudah ada koordinasi antara pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina atas petunjuk Presiden Prabowo Subianto. Koordinasi itu dilakukan agar setiap keputusan bisa diambil mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Hasilnya, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga BBM subsidi dan nonsubsidi. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi, tegas Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Ia berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Masyarakat juga diimbau tidak panik.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin, dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegas Prasetyo.

Pembatasan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan kode batang (barcode) dengan batas wajar 50 liter per kendaraan.

Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan, ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Lebih lanjut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi, seperti biosolar maupun Pertalite, sebanyak 50 liter per hari per kendaraan untuk kendaraan pribadi roda empat sudah cukup untuk mengisi kendaraan hingga penuh. Sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter. Itu tangki sudah penuh. Satu hari. Jadi kami akan mendorong ke sana, ujar Bahlil.

Rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Biosolar tersebut selaras dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang beredar di kalangan media.

Surat tersebut memuat soal pengendalian penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (biosolar) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan jenis bensin RON 90 (Pertalite) oleh badan usaha penugasan (Pertamina) pada transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang dan/atau barang.

SK tersebut memuat rencana pembatasan pembelian Pertalite, dengan kendaraan bermotor perseorangan atau umum untuk angkutan orang dan/atau barang roda empat paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.

Pembatasan serupa juga berlaku bagi kendaraan bermotor untuk pelayanan umum, seperti mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah. (fan)

baca juga :

Taktik Aji Berjalan Lancar, Tiga Poin Modal ke Laga Berikutnya

Redaksi Global News

Surabaya Terjunkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Natal dan Malam Tahun Baru

Redaksi Global News

Sua Persiraja, Torres Harus Kesampingkan Target Pribadi

Redaksi Global News