
SURABAYA (Global-News.co.id) – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) Hj Anik Maslachah, menyambut positif berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pelindungan Budi Daya Ikan dan Garam Jatim. Untuk itu DPRD Jatim berharap agar segera diterbitkan peraturan Gubernur (Pergub) terkait perda tersebut. Dengan demikian ratusan ribu pembudi daya ikan dan petambak garam di Jawa Timur kini memiliki perlindungan hukum yang lebih kokoh.
Anik Maslachah saat dikonfirmasi Senin (8/6/2006), mengatakan, regulasi ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan yang selama ini sering terabaikan. Terlebih produksi Garam di Jawa Timur hampir mencapai 60% Produksi Garam Nasional.
“Selama ini petambak garam dan pembudi daya ikan bekerja keras, tapi tidak punya kepastian — harga jatuh, gagal panen, tidak ada asuransi, dan tidak tahu harus mengadu ke mana soal hukum. Perda ini menjawab semua itu,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, Komisi B DPRD Jatim akan mengawal betul perda ini. Dia meminta Peraturan Gubernur sebagai turunannya wajib tuntas enam bulan setelah Perda ini disahkan. Artinya Pergub harus terbit bulan Juni 2026. “Itu tidak boleh molor, karena masyarakat di sektor Perikanan dan Garam sudah menunggu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti poin marketplace digital sebagai terobosan yang relevan di era sekarang. Petambak garam di Madura, Gresik, atau pembudi daya ikan di Sidoarjo atau Lamongan harus bisa jualan online dengan mudah.
“Itu bukan kemewahan, itu kebutuhan. Apalagi Perda ini akan berdampak pada kepastikan nilai tukar dan peningkatan kesejahteraan pembudidaya baik ikan maupun garam,” kata politisi asli Sidoarjo ini.
Seperti diketahui, Perda ini mencakup 13 bab dan 59 pasal, mulai dari perencanaan, perlindungan, pemberdayaan, perdagangan elektronik, hingga pengawasan. Pemprov Jatim diberi tenggat maksimal lima tahun untuk membentuk unit teknis pengelola marketplace dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dengan diberlakukannya Perda ini harapannya dapat meningkatkan Perekonomian Provinsi Jawa Timur di tengah situasi global yang tidak menentu seperti sekarang,” kata Anik Maslachah. (fan/kmf)

