Global-News.co.id
Metro Raya Utama

PIJAR Gencarkan Edukasi Stop Pernikahan Dini untuk Cegah Janda Usia Sekolah

SURABAYA (Global-News.co.id) – Suasana Aula SMAN 19 Surabaya, Senin (10/11/2025) pagi, berbeda dari biasanya. Ratusan siswa antusias menyimak paparan para narasumber yang membahas isu yang begitu dekat dengan kehidupan remaja, pernikahan dini.

Kegiatan bertajuk “Stop Pernikahan Dini agar Tidak Menjadi JUS (Janda Usia Sekolah)” bukan sekadar sosialisasi, tetapi gerakan moral yang menggugah kesadaran generasi muda untuk lebih mencintai masa depan mereka.

Kegiatan ini digagas oleh Pokja Instan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR), berkolaborasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Jawa Timur, DP3APPKB Kota Surabaya, dan SMAN 19 Surabaya. Hadir dalam kesempatan tersebut Plh. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukamto SE, MSi, Kepala SMAN 19 Surabaya, Agustina Pertiwiningrum, SPd, MM, serta narasumber inspiratif seperti Dr Lia Istifhama, psikolog Soffy Balgies MPsi, Astri Kurniasari STr.Keb, dan Akbar Maulida Arissadewa, SKed.

Plh Kaper Kemendukbangga/BKKBN Jatim, Sukamto menegaskan, remaja merupakan aset penting bangsa, calon ayah dan ibu masa depan yang perlu disiapkan dengan baik. Ia menyoroti pentingnya tiga hal yang harus dihindari generasi muda, yaitupernikahan dini, narkoba, dan hubungan pranikah tanpa pengetahuan kesehatan reproduksi yang benar.

“Masih banyak kasus pernikahan dini di beberapa daerah Jawa Timur. Dampaknya bukan hanya pada kesiapan mental dan ekonomi, tetapi juga berpotensi melahirkan anak-anak stunting. Itulah sebabnya, pemerintah mendorong agar usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki dapat benar-benar dipahami oleh para remaja,” jelasnya.

Ia menambahkan, gerakan ini harus terus berlanjut hingga ke tingkat SMP dan pondok pesantren, dengan dukungan media dan komunitas pendidikan. “Kami berharap kolaborasi seperti ini menjadi langkah kecil menuju zero pernikahan usia dini di Jawa Timur,” ujarnya penuh harap.

Kepala SMAN 19, Agustina Pertiwiningrum, berterimakasih
atas terselenggaranya kegiatan yang bersifat edukatif ini. Menurut dia, edukasi seperti ini sangat penting untuk membentengi siswa dari keputusan-keputusan yang bisa merugikan masa depan mereka.

“Program ini sangat membantu sekolah. Anak-anak perlu tahu risiko dan dampak dari pernikahan dini. Kami berharap mereka bisa fokus pada pendidikan dan menggapai cita-cita sebelum memikirkan pernikahan,” ujarnya.

Agustina juga menjelaskan di sekolahnya telah terbentuk Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), yang menjadi ruang aman bagi siswa untuk berbagi cerita dan mendapat pendampingan.
“Melalui SSK dan PIK-R, kami membentuk konselor sebaya yang siap mendengarkan curhatan teman-temannya. Sekolah harus menjadi tempat ternyaman bagi anak-anak, tempat mereka tumbuh tanpa takut dihakimi,” tambahnya penuh empati.

Ketua Pokja PIJAR, Tunggal Teja Asmara, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian jurnalis terhadap masa depan generasi muda.

“Kami ingin menyampaikan pesan moral bahwa pernikahan dini bukan solusi, melainkan awal dari banyak masalah. Melalui edukasi ini, kami ingin membangun kesadaran, memperkuat karakter, dan menumbuhkan semangat generasi muda untuk merencanakan masa depan dengan matang,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara jurnalis, pemerintah, dan sekolah terus berlanjut. “Kegiatan ini adalah awal dari gerakan berkelanjutan. Semoga dari SMAN 19 Surabaya, pesan ini menyebar ke sekolah-sekolah lain di seluruh Jawa Timur,” tegasnya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 500 siswa itu berlangsung penuh semangat. Para siswa tak hanya pasif mendengarkan tapi juga aktif bertanya dan berbagi pandangan tentang masa depan, cita-cita, serta pentingnya menjaga diri dari risiko pernikahan dini.

Tunggal menyebut langkah edukatif yang dilakukan PIJAR sejalan dengan hasil positif dari sejumlah data pemerintah. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, proporsi perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun terus menurun dari 10,44% (2021) menjadi 9,46% (2022), dan kembali turun ke 8,86% pada 2023.

Sementara data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menunjukkan penurunan jumlah permohonan dispensasi kawin (diska) di Jawa Timur, dari 17.151 kasus (2021) menjadi 15.095 kasus (2022), dan kembali menurun menjadi 12.334 kasus pada 2023.

Gerakan “Stop Pernikahan Dini agar Tidak Menjadi JUS (Janda Usia Sekolah)” lanjut Tunggal, bukan hanya edukasi, tetapi bentuk kasih dan kepedulian terhadap masa depan anak-anak bangsa.

“Mereka bukan sekadar murid di sekolah, mereka adalah harapan negeri yang perlu dijaga, dibimbing, dan dikuatkan agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berdaya, dan berakhlak mulia,” ujarnya.ret

baca juga :

Berhasil Bangun Citra Organisasi, Bank Jatim Sabet Penghargaan Corporate Reputation Awards 2022

ITS Perbesar Kuota Mahasiswa Baru di Tiga Prodi Sarjana Terapan

Jawa Timur Jadi Provinsi Paling Bahagia di Pulau Jawa

Redaksi Global News