
Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif barang impor yang masuk ke AS. Kenaikan tarif ini hanya berlaku bagi negara yang mencatatkan surplus tingi dengan AS, salah satunya adalah Indonesia. Tarif yang dibebankan oleh AS kepada Indonesia sebesar 32 persen.
Imbas dari kenaikan tarif ini, banyak barang impor yang akan terkena dampak. Ini akan berpengaruh kepada ekonomi Indonesia. Ekonom IPB University Hermanto Siregar mengatakan kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bisa berdampak buruk bagi Indonesia. Hal ini terjadi bila pemerintah gagal melakukan negosiasi dan tidak memiliki langkah mitigasi yang efektif.
Dalam kajiannya, Hermanto mengatakan penurunan nilai ekspor bisa mencapai 20 hingga 30 persen. “Kenaikan inflasi bisa 1 hingga 2 persen dan kontraksi GDP sebesar 0,5 hingga 1 persen,” kata Hermanto dalam acara diskusi ‘Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global’ yang diselenggarakan TYI di Jakarta, Minggu, 13 April 2025.
Melihat kenyataan ini, rasanya pemerintah perlu menerapkan kebijakan jangka pendek dan jangka menengah-panjang untuk merespons kebijakan tarif Trump. Salah satu kebijakan jangka pendek ini bisa dilakukan dengan diversifikasi ekspor. Kita butuh ini. Sekaligus ini adalah reformasi untuk perbaikan ke depan.
Pasar potensial untuk produk-produk Indonesia, selain pasar Amerika. Misalnya, India, Uni Eropa, atau negara-negara Timur Tengah untuk ekspor produk halal. Untuk kebijakan jangka menengah-panjang, Hermanto melanjutkan, pemerintah bisa melakukan diversifikasi dan resiliensi perdagangan. Cara ini bisa ditempuh dengan membidi pasar-pasar baru. “Targetkan setidaknya 20 persen ekspor digeser ke pasar non-Amerika,” kata dia. Selain itu, pemerintah perlu mengembangkan hilirisasi.
Kita juga perlu melakukan modernisasi industri dengan meningkatkan efisiensi dan transaksi digital. Kemudian, melakukan penguatan permintaan domestik. Ia merekomendassikan pemerintah menaikan target konsumsi masyarakat dengan meningkatkan upah minimum yang didukung kenaikan produktivitas. Kemudian, memberikan jaring pengaman sosial.
Kebijakan tarif tinggi AS di bawah kepemimpinan Donald Trump berdampak besar pada perekonomian Indonesia, terutama pada sektor perdagangan internasional. Dampak pada ekspor, yakni volume ekspor Indonesia ke AS berpotensi turun. Daya saing ekspor Indonesia di pasar AS berkurang. Produsen dan eksportir Indonesia yang bergantung pada pasar AS menghadapi tantangan. UMKM yang bergantung pada permintaan ekspor dari AS berpotensi menghadapi penurunan permintaan.
Bertolak pada kenyataan inilah, perlunya langkah-langkah strategis. Salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah adalah memperluas diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara seperti India, serta negara-negara di Uni Eropa dan Timur Tengah. Dengan memperluas jangkauan pasar ke negara-negara lain, Indonesia dapat menurunkan ketergantungan pada pasar Amerika Serikat dan meminimalkan risiko yang muncul akibat kebijakan proteksionis. (*)