
SIDOARJO (Global-News.co.id) – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026), di Jatim berjalan serentak dan penuh semangat. Pada hari ketiga, atau Rabu (15/7/2026) semangat para siswa terus bertambah, karena para guru hadir dengan penuh kehangatan.
Seperti yang terjadi di sejumlah sekolah dari Play Group (Kelompok Bermain) hingga jenjang SLTA dapat dikata berjalan lancar dan penuh semangat. Juga demikian yang terjadi di Play Group & Taman Kanak-Kanak Al Anshor Jl. Joyoboyo No. 65 Medaeng I Waru – Sidoarjo.
Di sekolah ini (Al-Anshor), para guru dengan penuh ketelatenan terus membimbing dan mengarahkan murid-murid baru. Terutama pada murid play group atau Kelompok Bermain (KB). Sehingga para murid merasa nyaman.
“Kapan sekolah lagi,” kata Giorumi, salah seorang siswa KB Al-Anshor dengan suara dan kata yang agak kurang jelas, seusai pulang sekolah dari Al-Anshor kepada neneknya, Ulfa Mufidah, Rabu (15/7/2026). Maklum usianya belum 4 tahun.
“Karena Gio masih sekolah Kelompok Bermain, nanti hari Jumat sekolah lagi,” kata sang nenek pada cucunya.
Apa yang dikatakan Giorumi pada sang nenek, menunjukkan bahwa anak ini sedang berada di lingkungan KB-TK Al-Anshor dengan nyaman dan aman. Hal ini dikarenakan, para guru menjalankan kewajibannya secara professional dan mempunyai tingkat kesabaran, dan ketelatenan dengan penuh tanggungjawab dalam menerima dan mendidik para siswa baru tersebut.
“Alahmdulillah, saya tak salah mencari sekolah untuk anak saya yang baru pertama kali bersekolah (KB). Saya lihat, para guru penuh ketelatenan ‘menemani’ para siswa yang belia itu. Tak mudah mendidik anak di kelompok KB itu pak,” kata salah satu orang tua siswa.
“Kami sudah diberi amanah oleh para orang tua siswa untuk mendidik putra-putrinya. InsyaAllah, kami jaga amanah ini dengan penuh keikhlasan dan sepenuh hati,” kata Alfiah, Kepala Sekolah Play Group-TK Al-Anshor.
Momen Istimewa
Tahun ajaran baru menjadi momen yang istimewa bagi setiap peserta didik, termasuk hari pertama sekolah. Ini bukan hanya sekedar awal memasuki ruang kelas, namun merupakan langkah pertama dalam membangun semangat belajar, pembentukan karakter, dan rasa percaya diri.
“Karenanya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 hadir dengan semangat baru melalui MPLS Ramah. Sebuah pendekatan agar setiap murid memperoleh pengalaman baru yang bermakna dan menyenangkan sejak hari pertama sekolah,” kata Aries Agung Paewai, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa MPLS merupakan proses pembentukan budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan. Pelaksanaan MPLS 2026 akan berlangsung selama 5 hari pada minggu pertama Tahun Ajaran Baru dengan berpedoman pada prinsip bebas kekerasan, anti perundungan, serta penuh dengan integritas.
Dikatakan Aries, dalam MPLS Ramah 2026, sekolah tidak boleh membebani murid maupun orang tua atau wali murid dalam mengenakan seragam tertentu. Murid boleh menggunakan seragam SMP yang dimiliki selama MPLS. Nantinya selama MPLS akan diberikan materi yang terbagi menjadi dua kategori yakni materi utama dan materi pilihan. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah di sekolah.
Materi Utama terbagi menjadi:
1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH)
2. Pagi Ceria
3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial
4. Budaya 5S, Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun
Materi Pilihan: Memuat berbagai nilai tradisi maupun program unggulan yang dimiliki oleh satuan pendidikan. Materi pendukung lainnya seperti edukasi tentang Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), serta pendidikan antikorupsi juga akan diberikan pada MPPLS ini.
Untuk menciptakan MPLS Ramah 2026, memiliki beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar. Diantaranya:
1. Melakukan perpeloncoan atau bentuk tidak kekerasan
2. Melakukan pemungutan biaya atau pungli dalam bentuk apapun
3. Memberikan aktivitas bagi murid yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS
4.Menggunakan atribut yang tidak edukatif atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS
5. Melibatkan alumni sebagai penyelnggaran MPLS
6. Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria.
Sanksi yang akan diberikan jika terdapat pelanggaran aturan MPLS 2026 adalah:
1. Teguran tertulis
2. Penundaan atau pengurangan hak
3. Pembebasan tugas
4. Pemberhentian sementara/tetap dari jabatan.
Sanksi tersebut akan diberikan oleh:
1. Pejabat yang berwenang unutk panitia MPLS pada sekolah Negeri sesuai dengan kenetuan peraturan perundang-undangan
2. Pimpinan yang berwenang untuk panitia MPLS pada Sekolah Swasta.
Keberhasilan MPLS pada akhirnya tidak diukur dari kemeriahan acara pembukaan ataupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan.
Keberhasilannya justru tampak dari hal-hal yang sederhana: senyum murid ketika pulang ke rumah, cerita antusias yang dibagikan kepada orang tua, serta keinginan untuk kembali ke sekolah dengan perasaan bahagia pada keesokan harinya. Itulah ukuran paling nyata bahwa sekolah telah berhasil menjadi tempat yang memanusiakan manusia.
“Hari pertama di sekolah bukan hanya awal perjalanan belajar, tetapi juga awal membangun karakter, integritas, dan rasa percaya diri. Mari jadikan MPLS Ramah sebagai pengalaman yang membahagiakan, karena setiap anak berhak memulai mimpinya dalam lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh kasih,” pungkas Aries Agung Paewai. (Erfandi Putra)

