
PAMEKASAN (Global-News.co.id )- Bupati Pamekassn, KH. Kholilurrahman, menegaskan Wisata Pantai Jumiang adalah aset Pemkab. Karena itu pengelola wajib kerjasama dengan masyarakat Desa Tanjung Pademawu guna mengutamakan pemberdayaan warga lokal untuk mendongkrak ekonomi sekitar.
” Jumiang ini aset pemerintah, tapi pengembangannya harus dilakukan bersama pengelola, harus mampu berinovasi, bekerjasama, dan yang paling penting memberdayakan masyarakat lokal,” tegasnya
Pemkab.Pamekasan, Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Pantai Jumiang Atas, Penandatanganan disaksikan Bupati Pamekasan, Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Kadisporapar, Forkopimcam, Kades Tanjung, BPD, TNI- Polri, dan tokoh masyarakat, Senin (8/6/2026).
Dalam PKS tersebut, pembagian hasil retribusi Jumiang ditetapkan, 60% untuk Pemkab.Pamekasan, 30% untuk pengelola paguyuban Mataram, 10 untuk Desa Tanjung, setelah seluruh biaya operasional ditanggung pengelola.
Bupati mendorong Jumiang naik kelas, Selain pembenahan, ia minta pengelola kembangkan wahana baru seperti wisata perahu/ speed boat. Harga per unit sekitar Rp50 juta, dianggap investasi wajar. Ia juga minta kajian budi daya rumput laut di Pantai Jumiang Bawah yang pernah berjalan dihidupkan lagi lewat studi banding.
” Perlu dilengkapi jenis wisata, misalnya wisata perahu/ speed boat, harganya Rp50 juta nggak terlalu mahal. Rumput laut juga bisa kita mulai lagi, studi banding ke daerah yang berhasil,” katanya.
Soal aturan, Bupati minta kedepan Pemkab.bersama DPRD merancang Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Halal, sebagai landasan pengelolaan destinasi kedepan isinya rambu- rambu lengkap yang mengatur standart fasilitas, pelayanan serta aspek kenyamanan wisatawan termasuk keberadaan masjid/ mushola aktif dan pos Satpol PP sebagai sistem keamanan yang memadai.
” Pamekasan Gerbang salam. Perda nanti cover semua aturan. Destinasi besar wajib ada masjid/ mushola aktif, petugasnya digaji dari hasil sebelum bagi hasil. Satpol PP juga harus ada pos terhormat, jangan disuruh duduk di lincak,” tegasmya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Mataram, H.Muzakki menyatakan kesiapan penuh mengelola Jumiang setelah evaluasi pengelola pertama. Dengan PKS ini, Paguyuban bisa gerak lebih fokus benahi fasilitas dan layanan.
” Kami melaksanakan. Dengan perjanjian ini kami berharap Jumiang kedepan lebih baik dan memberi banyak manfaat,” kata Ketua Paguyuban Mataram.
Ia mengatakan kolaborasi 3 pihak ini jadi kunci utama. Dengan 102 anggota yang siap turun, paguyuban menargetkan Jumiang jadi mesin UMKM dan wisata Tanjung.
” Kami bersinergi dengan Pemkab dan Pemdes, tujuannya bikin ekonomi warga sekitar hidup lewat UMKM dan sektor wisata,” katanya.
Senada, Kadisporapar Pamekasan Akmalul Firdaus menegaskan Jumiang aset Pemkab. yang wajib kasih dampak langsung ke warga lokal. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri tanpa pengelola dan desa
” Wisata gak bakal maju kalau cuma Pemkab yang gerak. Ini kerja bareng paguyuban dan Pemdes.Tanjung,” tegas Akmalul Firdaus.(Roz)

