Global-News.co.id
Madura Utama Webtorial

DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda, Wabup Tegaskan Semua Proses Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD sahkan empat Raperda.

SAMPANG (Global-News.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bulan ke-4 masa sidang II dengan agenda pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Acara bertempat di Ruang Graha Paripurna, pada Senin (30/3/2026).

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sampang.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus pengesahan empat Raperda strategis.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Farok, menjelaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adapun empat Raperda yang disahkan meliputi: Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Desa Wisata.

Menurut Farok, keempat Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan 2025. Proses harmonisasi juga telah dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.

Masih kata Farok, menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada Bupati Sampang untuk segera mengajukan nomor register ke Gubernur Jawa Timur sebagai syarat pengundangan dalam Lembaran Daerah.

“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 tidak hanya menjadi ikhtisar, tetapi juga bahan evaluasi bersama.

Ia mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin dengan baik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sampang terus berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.

Ditambahkan Lora Mahfudz, sapaan akrab H. Ahmad Mahfudz, menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah telah menghasilkan penyempurnaan Raperda, guna mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.

“Dengan disahkannya empat regulasi tersebut, diharapkan mampu memperkuat kebijakan daerah, khususnya dalam peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan potensi desa wisata di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (*/Sof)

 

baca juga :

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Daging Gelonggongan, Bila Ditemukan Terancam Pidana  2 Tahun

Redaksi Global News

BPBD Lamongan Cari Nenek Tenggelam

Titis Global News

Piala Dunia: Ronaldo Cetak Satu Gol Ketika Portugal Libas Ghana

Redaksi Global News