Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Dispendukcapil Surabaya Perpanjang Pengurusan Adminduk hingga Pemilu

Pelayanan kependudukan oleh Dispendukcapil Surabaya diperpanjang hingga saat Pemilu

SURABAYA (global-news.co.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kota Surabaya memperpanjang pelaksanaan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) hingga saat Pemilu, 14 Februari 2024.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pelayanan awalnya dibuka 8-11 Februari 2024, namun karena jumlah pemohon membeludak maka diperpanjang selama tiga hari.

“Silakan warga yang mau melakukan perekaman dan aktivasi IKD, bisa melakukan pada malam hari,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (12/2/2024).

Pengurusan Adminduk dibuka di kantor kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Eddy menjelaskan perpanjang masa pengurusan Adminduk bertujuan menjamin partisipasi masyarakat dalam menyuarakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Sedangkan, jenis layanan yang bisa diakses salah satunya adalah perekaman e-KTP untuk keperluan pencoblosan di tempat pemungutan suara. “Makanya kami siapkan itu semuanya,” ucapnya.

Layanan lainnya yang turut disertakan adalah aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) dan dokumen kependudukan lainnya.

Sementara itu, Eddy menyebut total pelayanan adminduk sudah mencapai 7.549 dokumen selama empat hari, yakni pada 8-11 Februari 2024.

“Rincian perekaman e-KTP sebanyak 1.177 dan aktivasi IKD sebanyak 6.372 layanan,” kata dia.

Oleh karena itu, Eddy menyatakan tidak ada alasan lagi bagi warga Kota Surabaya untuk tidak berpartisipasi di Pemilu 2024, hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan.

“Kami Dispendukcapil Surabaya mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang dipersyaratkan untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 ini,” kata dia. (fan)

baca juga :

Pemasok Buah Naga Terbesar Nasional, Banyuwangi Gelar Festival Buah Naga

Redaksi Global News

Keikhlasan Adalah Sebuah Energi Besar

gas

Bank Jatim Permudah Pembayaran Pajak dan Tiket Wisata Non Tunai di Kabupaten Kediri