Global-News.co.id
Mataraman Utama

Diduga Tidak Bisa Urus Pertanian, Kadis Pertanian Diminta Mundur

MADIUN (global-news.co.id) – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Petani Madiun Utara (APM) melakukan aksi demonstrasi menuntut Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertakan) Kab. Madiun mundur dari jabatannya. Hal ini karena dia dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan petani di Kabupaten Madiun.

Salah satu demonstran, Harsanto, mengatakan, mereka menghendaki Kepala Dinas turun ke lapangan untuk mengecek lokasi. Jangan hanya memerintahkan petugas ke lapangan saja.

” Kalau tidak bisa, sebaiknya mundur saja. Daripada banyak petani yang gagal panen,” pintanya saat orasi di depan Kantor Dispertakan Kab. Madiun, Kamis (8/12/2022).

Dia menilai, baik Kepala Dinas maupun petugas tidak pernah belajar dan tidak tahu apa yang menjadi amanat Presiden terkait ketahanan pangan dan swasembada pangan. Salah satu buktinya adalah pengurangan pupuk akan menghambat sistem ketahanan pangan.

“Jangan berbicara regulasi tapi marilah berbicara logika yang ada di masyarakat ” ujarnya.

Dia berharap, Dinas Pertanian hadir untuk menyelesaikan persoalan petani. Mereka pun meminta Dinas Pertanian jangan mengurangi pupuk subsidi. Selain itu diduga banyak beredar pupuk subsidi di pasar gelap. Padahal pupuk subsidi adalah hak para petani.

“Pengurangan pupuk subsidi sangat merugikan petani. Bagaimana petani bisa hidup sejahtera jika kebutuhan pokok dikurangi terus. Dinas Pertanian harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan petani ini,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dispertakan Kab. Madiun, Sodik Heri Purnomo mempersilakan perwakilan demonstran untuk berdialog. Dia menjelaskan apa yang dilakukan oleh Dinas sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

Berdasar Surat Keputusan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Madiun terjadi pengurangan pupuk urea sebanyak 1.463 ton. Sehingga masing-masing kecamatan terjadi pengurangan realokasi pupuk urea sebesar lima persen.

“Dinas tidak pernah mengurangi pupuk subsidi. Semua berdasar regulasi yang ada. Dinas bekerja sesuai regulasi bukan logika,” jelas Kadispertakan, Sodik, saat menemui perwakilan demonstran.

Hal senada juga disampaikan Kabid. PSP, Parna bahwa regulasi dari pemerintah terkait pengurangan pupuk subsidi sudah melalui proses dan perhitungan. Sehingga, petani harus menerima dengan lapang dada. Meski terjadi pengurangan, alokasi pupuk di Kabupaten Madiun masih tercukupi yakni 90 persen lebih.

” Dengan adanya regulasi itu, kita optimalkan sumber daya yang ada untuk menunjang produksi pertanian kita,” pungkas Parna menghimbau.

Demonstran membubarkan diri usai dialog dengan Dinas Pertanian. Aksi demontrasi berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dari Polres Madiun dan Polres Madiun Kota. (her)

baca juga :

Pemkot Surabaya Kembali Keluarkan Surat Edaran Protokol untuk Perhotelan hingga Restoran

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah dan Kepala BNPB Tinjau Area Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Redaksi Global News

Menhan Prabowo Serahkan 53 Rumah kepada Ahli Waris Awak KRI Nanggala-402

Redaksi Global News