Global-News.co.id
Pantura Utama

ICW Soroti Dugaan Korupsi Paket Proyek di Disdik Bojonegoro

Dugaan korupsi paket proyek di Disdik telah dilaporkan ke Polres Bojonegoro secara resmi pada Januari 2021. Sudah hampir 3 bulan lamanya kasus itu seolah jalan di tempat.

BOJONEGORO (global-news.co.id) – Indonesian Corruption Watch (ICW)  menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi paket-paket proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2020.

Peneliti ICW Dewi Anggraini menyampaikan kasus ini harus diusut tuntas agar tidak terjadi penyimpangan dalam perkara di daerah yang dikenal dengan kota lumbung energi nasional. Serta tidak jadi preseden buruk ke depannya.

“Harus diusut tuntas dan ada transparansi informasi perkembangan kasusnya, sehingga publik juga bisa turut mengawasi,” ujar Dewi, Selasa (6/4/2021).

Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Bojonegoro secara resmi pada Januari 2021. Sudah hampir 3 bulan lamanya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Adanya dugaan korupsi di lingkup pendidikan, ICW mendorong agar pihak yang menangani kasus yang terjadi untuk lebih serius. “Apalagi jika kasus ini diduga melibatkan anggota DPRD dan Kadisdik yang punya kuasa besar atas anggaran,” ungkap Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengingatkan, bahwa masa Covid-19 adalah masa darurat sehingga penggunaan anggaran harus tepat dan sesuai kebutuhan.

Kasus tersebut hingga saat ini masih berlanjut dan memasuki tahapan audit di Inspektorat Pemkab Bojonegoro. Sebanyak 15 orang atau saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

“Kita masih menunggu juga dari hasil pemeriksaan Inspektorat, kita harus menunggu audit untuk bisa melanjutkan pemeriksaan,” Kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (6/4/2021).

Dia juga mengatakan bahwa tidak bisa asal- asalan dalam menentukan kesalahan dan juga selisih nilai dalam dugaan. Sehingga dalam pemeriksaan selanjutnya harus menunggu hasil audit untuk menentukan selisih. “Kita terus lakukan penanganan sesuai dengan tahapan,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk diketahui pada Januari 2021 lalu sejumlah pihak telah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait adanya pengaduan dugaan kasus korupsi dalam paket proyek di Disdik Kabupaten Bojonegoro. Paket proyek di Disdik Kabupaten Bojonegoro berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD yang dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. rno

baca juga :

Dirjen Otda Nilai Surabaya Layak Raih Predikat Pemerintahan Terbaik se-Indonesia

Hari Bhayangkara ke-77, Kapolresta Sidoarjo Irup di Alun-alun Sidoarjo

Putusan MK Proporsional Terbuka, Reni Siap Gas Pol Kinerja Caleg DPR RI Dapil Jatim 1