Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Gugus Tugas Dibubarkan, Tugas dan Fungsinya Dijalankan Satuan Tugas

Dok GN
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, salah satu hal yang diatur adalah pembubaran
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 baik di tingkat pusat maupun daerah.

JAKARTA (global-news.co.id) – Salah satu hal yang diatur di dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah pembubaran
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal ini diatur dalam pasal 20 ayat 2 dimana huruf a disebutkan bahwa Keppres No 7 Tahun 2020 yang diubah menjadi Keppres No 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah dibubarkan,” demikian bunyi pasal 20 ayat 2 huruf b yang dikutip dari beleid Perpres, Senin (20/7/2020).
Kemudian, pada pasal 20 ayat 2 huruf c disebutkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.
Sementara itu, di pasal 6 disebutkan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memiliki tugas antara lain melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19. Lalu juga bertugas menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 secara cepat dan tepat.
Kemudian melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19. Terakhir menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. dja, ins

baca juga :

Saat Idul Adha, RPH-DMI Surabaya Bantu Takmir Masjid Dapatkan Hewan Kurban Terbaik

Jelang Berakhirnya Sensus Penduduk, Gubernur Khofifah Pastikan Masyarakat Jatim Telah Tercatat

Redaksi Global News

Soal Haji, Menag Tunggu Kabar dari Saudi hingga Besok

Redaksi Global News