Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Minyak Dunia Anjlok, Penurunan Harga BBM Dikaji Pemerintah

Pemerintah masih mengkaji opsi penurunan harga BBM seiring anjloknya harga minyak dunia.

JAKARTA (global-news.co.id) – Anjloknya harga minyak dunia seharusnya dibarengi dengan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh badan usaha di pasaran. Namun, harga BBM hingga kini tidak dapat serta merta diturunkan karena penyesuaiannya telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Kita punya Kepmen tentang formula harga BBM. Berdasarkan aturan tersebut, ada pertimbangan terkait batasan profit dan lain sebagainya,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, berdasarkan regulasi tersebut penyesuaian harga tidak dapat langsung diturunkan begitu saja. Pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu sebulan ini dengan terus memantau fluktuasi harga minyak dunia.

Pasalnya, pergerakan harga minyak setiap hari bisa berubah. Apabila sesuai perhitungan layak untuk diturunkan maka akan diputuskan dalam sebulan ke depan. “Ini baru sehari-dua hari. Kita lihat nanti dalam waktu sebulan bagaimana dampaknya. Intinya kita kaji semuanya,” ujarnya.

Untuk diketahui  harga minyak dunia anjlok signifikan awal pekan ini. Brent kini berada di level 37,05 dolar AS per barel, untuk WTI bahkan sudah di bawah 34,15  dolar AS per barel. Dikhawatirkan akan berdampak pada harga minyak Indonesia yang berada di level 56,61 dolar AS per barel pada  Februari.

Kondisi itu terjadi setelah dalam pertemuan OPEC+, Arab Saudi dan Rusia gagal menemukan kesepakatan soal penurunan produksi minyak. Arab Saudi bersikukuh memangkas harga jual untuk periode April ke semua tujuan dari 6-8 dolar AS per barel. Selain itu, berencana menggenjot produksi minyak menjadi lebih dari 10 juta barel per hari (BPH) pada April 2020. Kondisi tersebut membuat kedua produsen minyak itu terlibat dalam perang harga.

Pertamina juga mengakui belum berencana menurunkan harga BBM meski harga minyak mentah dunia tertekan akibat perang harga Arab Saudi dan Rusia. “Harga BBM turun? Wah itu masih jauh, kita masih pelajari,” kata Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Pertamina Heru Setiawan di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut Heru, keputusan menurunkan harga BBM tak mudah hanya dengan mempertimbangkan faktor harga minyak dunia. Dia menyebut, Pertamina perlu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. “Dan pihak lain yang terdampak, ada formulanya itu,” ujarnya.

Pertamina, kata Heru, akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Saat ini, gejolak harga minyak baru terjadi dalam beberapa hari terakhir. “Kita lihat dulu, kan baru beberapa hari, nanti dilihat dampak-dampaknya apa saja kepada Pertamina,” kata Heru.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku, masih mengkaji  opsi penurunan BBM, seiring anjloknya harga minyak mentah dunia pada awal pekan ini. Lebih lanjut ia menerangkan, bakal melihat apakah penurunan ini bersifat temporer atau dalam jangka waktu yang panjang.

“Kita masih akan lihat ini temporary atau gimana. Tiba-tiba kita antisipasi eh ternyata naik lagi kan nggak tahu ini kita sedang dipelajari. Sedang dihitung. Kita lakukan evaluasi dulu,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020). jef, sin

baca juga :

Liga 1: Arema FC Telah Lakukan Evaluasi

Redaksi Global News

TP PKK Berperan Turunkan Angka Stunting

Redaksi Global News

Prihatin Revisi Perda KTR Tak Segera Disahkan, Elemen Masyarakat akan Mengadu ke Walikota

Redaksi Global News