Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

2020, PT PAL Targetkan Pendapatan Rp 2,3 Triliun

 

GN/Titis Tri Wahyanti
Presiden Direktur PT PAL Indonesia Ir Budiman Saleh MS, PhD (kanan) menerima buku Arah Bisnis Energi karya Dr Ibrahim Hasyim (Pemimpin Umum Majalah Global Energi) dari Pemimpin Redaksi Koran Global News Erfandi Putra, Rabu (11/3/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – PT PAL Indonesia (Persero) berkomitmen terus memacu kinerja meski dibayangi kondisi perekonomian global yang belum membaik.  Perusahaan pelat merah ini menargetkan pendapatan pada tahun ini bisa mencapai Rp 2,3 triliun.

Untuk mengejar target pendapatan itu,  selain tetap fokus pada pembangunan kapal komersial   (merchant ship) seperti kapal tanker ataupun kapal kargo baru, PT PAL juga mengandalkan segmen usaha lainnya, yakni usaha pemeliharaan dan perbaikan atau docking.

Presiden Direktur PT PAL Indonesia Ir Budiman Saleh MS, PhD menjelaskan saat ini permintaan pembelian ataupun pembangunan kapal baru terjadi penurunan seiring kondisi ekonomi global yang  stagnan.  Di sisi lain pelaku industri galangan dalam negeri juga harus bersaing dengan pengadaan kapal bekas dari luar negeri oleh para operator kapal nasional.  Karena pengadaan kapal bekas dari luar negeri relatif memerlukan waktu yang lebih singkat dibanding pembelian kapal melalui skema pembangunan kapal baru.

“Jika kapal datang dari luar negeri dicat, diperbaiki sedikit bisa langsung dipakai, kalau pesan baru masih menunggu waktu hingga 2-3 tahun,” kata Budiman kepada tim Global News, Rabu (11/3/2020).

Karena itu PT PAL Indonesia sejak beberapa tahun terakhir mengandalkan segmen usaha lainnya, yakni usaha pemeliharaan dan perbaikan atau docking. Lini usaha tersebut dinilai mampu memberikan pendapatan berulang dengan jangka waktu yang cepat (fast cash). Hal ini didukung oleh adanya kewajiban pemeliharaan kapal secara berkala oleh pemerintah.

Merujuk Pasal 30 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 mewajibkan setiap kapal yang telah memiliki sertifikat keselamatan untuk dipelihara (docking) secara berkala dan sewaktu-waktu. Terlebih, jumlah kapal di Indonesia terbilang cukup banyak. Berdasarkan catatan Indonesian National Shipowner’s Association (INSA), kapal yang tergabung di dalam asosiasi mencapai 24.000 unit.

Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT PAL  Iman Sulaim menjelaskan bahwa pendapatan yang diperoleh dari lini usaha pemeliharaan dan perbaikan memang lebih rendah dibanding lini usaha pembangunan kapal baru dan belum bisa menutup biaya operasional galangan kapal. “Hingga saat ini bisnis pembangunan kapal baru memang merupakan segmen usaha utama PAL Indonesia. Pada 2019 saja misalnya, sekitar 67% pendapatan perusahaan tercatat berasal dari lini usaha pembangunan kapal baru,” katanya.

Presiden Direktur PT PAL Indonesia Ir Budiman Saleh MS, PhD bersama jajaran direksi foto bersama dengan tim Global News, Rabu (11/3/2020).

Iman Sulaim menambahkan kapal baru yang diproduksi saat ini meliputi  kapal perang seperti kapal selam, kapal cepat rudal (KCR), kapal bantu rumah sakit (BRS), dan kapal landing platform dock (LPD). Kapal-kapal tersebut dibuat berdasarkan pesanan dari Kementerian Pertahanan dan TNI AL melalui kontrak.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kinerja PT PAL terus menunjukkan tren positif. Hal itu ditunjukkan dengan kenaikan dalam perolehan order atau kontrak yang tercatat dari tahun ke tahun. Pada 2016 kontrak yang didapat  sebesar Rp 1,1 triliun meningkat menjadi Rp 2,2 triliun pada 2017.  Sementara itu, pada 2018 mencapai Rp 4,1 triliun. Peningkatan itu semakin signifikan setidaknya sampai November 2019 berhasil membukukan kontrak di angka Rp 8,7 triliun.

Namun hingga kini PT PAL Indonesia juga  punya tanggungan beban masa lalu. Di antaranya beban bunga pinjaman restrukturisasi dalam bentuk dolar AS yang diakibatkan oleh pinjaman pada kurun 2005 hingga 2010. Perusahaan menganggap pembiayaan tersebut menjadi bermasalah akibat proyek terminasi pada kontrak kapal yang diperoleh di antara tahun tersebut.  Adapun terminasi terjadi dikarenakan masalah eksternal di luar kontrol PT PAL Indonesia seperti naiknya harga bahan baku baja dunia pada 2008, serta kerugian yang disebabkan beban pajak tangguhan (periode 5 tahunan yang jatuh tempo). tis

baca juga :

Walikota Surabaya Akan Masukkan Pawai Ogoh-ogoh dalam Agenda Tahunan

Redaksi Global News

Cegah Kebocoran PAD, Dishub Surabaya Tak Berlakukan Pembayaran Parkir Tunai

Redaksi Global News

Pemerintah Ajak Pengusaha dan Serikat Pekerja Komitmen Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi Covid-19

gas