Global-News.co.id
Mataraman Pendidikan Utama Webtorial

Disdikbud Kab. Madiun Gelar Lomba Siswa Berprestasi

Kadisdikbud Kab. Madiun, Siti Zubaidah, saat membuka Gelar Lomba Siswa Berprestasi tingkat Kabupaten Madiun 2022

MADIUN (global-news.co.id) – Pemkab Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menggelar Lomba Siswa Berprestasi Tingkat Kabupaten Madiun Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar ( SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertempat di SMP Negeri 3 Mejayan, Senin (12/12/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Madiun, Siti Zubaidah, mengatakan merujuk pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu Lomba Siswa Berprestasi perlu dilaksanakan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan prestasi siswa baik jenjang SD maupun SMP sesuai UU Sisdiknas,” kata Kadis Dikbud Siti Zubaidah.

“Juga, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” imbuhnya.

Dia menandaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi pengembangan potensi diri dan prestasi siswa secara optimal. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberi wadah bagi peserta didik berprestasi, cerdas dan berbakat yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata menjadi lebih mandiri, sehingga pada akhirnya kemampuan mereka dapat diterima dan diperhatikan dalam lingkungan masyarakat.

Proses lomba dan penyerahan hadiah.

“Yang terpenting adalah kita menjaring peserta didik berprestasi bidang akademis maupun non-akademis serta mewadahi potensi, minat dan bakat siswa agar berprestasi dan memotivasi siswa lain untuk ikut berprestasi,” tandasnya.

“Untuk itu, kepada seluruh satuan pendidikan untuk menyiapkan peserta lomba baik tingkat kecamatan maupun kabupaten. Untuk jenjang SMP seluruh sekolah wajib mengirimkan pesertanya,” ujarnya.

Diinformasikan, untuk peserta seleksi jenjang SD berjumlah dua orang baik putra atau putri kelas IV, V atau VI. Sedangkan peserta jenjang SMP adalah perwakilan dari sekolah kelas VII, VIII atau IX Tahun Pelajaran 2022/2023, masing-masing sekolah sebanyak 1 (satu) peserta putra atau putri. Seleksinya dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah masing-masing.

Untuk peserta jenjang SD, diambil juara 1, 2 dan 3. Sedang untuk peserta jenjang SMP diambil juara 1, 2, 3, 4, 5 dan 6. Para pemenang diberikan hadiah berupa trofi, uang tunai dan piagam penghargaan. (her/adv)

baca juga :

All England 2023: ‘All Indonesia Final’ di Ganda Putra

Redaksi Global News

Kualifikasi Piala Asia U-17: Bima Sakti Sebut Kekalahan Telak dari Malaysia Tanggung Jawab Pelatih

Redaksi Global News

KPU 19 Kab/Kota Sudah Selesaikan DPT

Redaksi Global News