AKTRIS Luna Maya mengakui pernah mendapat tawaran untuk endorse binary option yang kini sedang ramai dibicarakan. Kasus binary option menjerat dua orang yang dikenal sangat kaya raya yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya dituduh melakukan penipuan.
Cerita Luna Maya ini bermula dari cerita Bobon Santoso, chef dan YouTuber yang pernah mendapat tawaran untuk endorse binary option. Saat itu karena tak paham, Bobon hampir saja ikut terlibat di dalamnya.
“Gue pernah di-endorse, jujur gue terima. Itu dulu, karena kurangnya edukasi,” kata Bobon dikutip dari YouTube Luna Maya. “Kita kira itu adalah kayak jual beli saham. Tapi pas gue di-endorse, gue mainin, gue praktikin langsung, wah ini judi,” lanjutnya.
Luna Maya yang mendengar cerita Bobon kemudian memberikan tanggapan. “Gue kemarin juga mau di- endorse, cuma gue bilang enggak, enggak mau,” ucap Luna.
Diakui Luna, menurutnya tidak ada namanya orang bisa memiliki uang dengan begitu mudah, sebab semua diyakininya membutuhkan proses. “Menurut gue, enggak ada there’s no such things bikin duit gampang banget,” kata Luna.
Semua perlu proses, semua perlu kerja keras. “Even kita aja, gue invest di Bursa Efek Indonesia, kadang turun kadang naik, namanya ekonomi,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak masuk akal juga saat seseorang bisa mengumpulkan uang hingga ratusan miliar hanya dalam waktu dua tahun. “Enggak masuk akal. Kita aja yang sebagai selebriti aja, dua tahun…,” kata Luna tak melanjutkan ucapannya.
Ditegaskan Luna, terkait kisruh afiliator binary option ini dia memang tidak tertarik. Luna lebih memilih jalur resmi seperti saham karena sudah jelas diakui pemerintah. “Gue enggak pernah trading-trading, kagak pernah,” ujar Luna. “Gue saham yang bener, yang legit,” sambungnya.
Saat ini aset-aset milik selebgram Doni Salmanan mulai dari rumah, mobil, motor, dan sejumlah barang berharga lainnya telah disita polisi. Namun, penyidik masih akan terus mencari sejumlah aset lain dari Doni Salmanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam hal ini penyidik akan melakukan tracing terhadap aset kedua tersangka (Doni Salmanan dan Indra Kenz) yang nantinya aset ini akan diserahkan ke penyidik dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Bareskrim Polri. (hud, ins)