Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Penyebaran COVID-19 di Surabaya Meluas, Masjid Al-Akbar Tutup Sementara

Masjid Al Akbar Surabaya menutup sementara Salat Jumat, Salat Tarawih, I’tikaf Lailatul Qodar dan Salat Idul Fitri guna menekan penyebaran COVID-19.

SURABAYA(global-news.co.id)– Penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di Surabaya yang meluas, membuat Pemprov Jatim terus melakukan pembatasan dengan mengeluarkan kebijakan mengurangi berkerumunnya masyarakat dalam satu tempat.
Pembatasan juga dilakukan Masjid Al Akbar Surabaya dengan meniadakan Salat Jumat (17/4/2020) esok.
Pengurus Masjid Al Akbar Surabaya sudah menerima arahan dari Pemprov Jatim sebagai institusi yang mengelola Masjid Al Akbar untuk penutupan ini. Surat tertanggal 14 April 2020 itu menyebutkan dengan memperhatikan penyebaran COVID-19 di Surabaya, sekaligus mencegah merebaknya wabah COVID-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Jatim Dr Ir Heru Tjahjono MM mengimbau (untuk sementara) tidak melaksanakan Salat Jumat, Salat Tarawih, peringatan Nuzulul Quran, I’tikaf Lailatul Qodar dan Salat Idul Fitri di masjid tersebut.
“Mengingat Surabaya telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19, mengimbau untuk sementara tidak menyelenggaran Salat Jumat, Salat Tarawih, peringatan Nuzulul Quran, Salat Idul Fitri di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, karena potensi tingkat penularan yang susah diprediksi dan mobilisasi jamaah masjid yang sulit dibatasi,” demikian isi surat nomor 451/6164/012/1/2020 itu.
Kabar imbauan ini juga sudah ramai dibahas warga sekitar, hingga diperbincangkan warganet di media sosial. Mayoritas bisa memahami imbauan ini, meski dirasa sangat berat, karena Masjid Al Akbar Surabaya sudah dianggap sebagai ikon umat Islam Jawa Timur.
“Ini kenyataan yang harus dijalani. Pahit memang. Tapi mau apa lagi? Semoga saja masjid lain di sekitar sini masih ada yang selenggarakan Salat Jumat,” ujar Hendri, warga  Menanggal yang kerap mengikuti Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (16/4/2020).
Yang lain berharap, meski tidak adanya Salat Jumat, Salat Tarawih serta Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar, semoga ini tidak mengendurkan semangat umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Menghindari dari COVID-19 adalah harus, tetapi jangan sampai menyurutkan langkah untuk lebih dekat kepada Allah SWT,” ujar Rusdi, warga Pagesangan.
Selama wabah COVID-19 ini, proses ibadah di Masjid Al Akbar memang sudah dilaksanakan begitu ketat. Pengurus menerapkan 12 SOP (Standard Operating Procedure). Tidak ada jamaah yang lolos dari pantauan. Mereka (jamaah) semua menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, melewati bilik disinfektan, diperiksa suhu badan, bahkan prosesi Salat Jumat pun berjalan lebih cepat, tidak seperti biasanya.
Tetapi siapa yang berani jamin semua prosedur yang dijalankan tersebut aman dari penukaran COVID-19. Dalam kondisi Surabaya yang merah total, maka penutupan Masjid Al Akbar Surabaya adalah lebih baik ketimbang tertimpa risiko lebih besar.
Masjid Al Akbar dibangun 4 Agustus 1995 oleh Walikota Surabaya Soenarto Soemoprawiro, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Wapres Tri Sutrisno dan diresmikan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 10 November 2000.
Masjid berdiri di atas tanah seluas 11,2 hektare. Memiliki luas bangunan 28.509 m2 dengan kapasitas 36.000 jamaah, berlokasi di kawasan Pagesangan Surabaya Selatan. tis

baca juga :

Ernando Pahlawannya!

Redaksi Global News

17 Juli: Tambah 1.462 Kasus, Kini Positif COVID-19 di Indonesia 83.130 Orang

Penari Gandrung Sewu Banyuwangi Peroleh Jaminan Asuransi Kecelakaan

Redaksi Global News