Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Pemkot Surabaya menerbitkan Perwali tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022.

SURABAYA (global-news.co.id) – Guna menekan konsumsi sampah plastik dan pelestarian lingkungan, Pemkot Surabaya menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022.

Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diterbitkan pada 9 Maret 2022. Perwali itu akan disosialisasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sampai dengan 9 April 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan, setelah Perwali diterbitkan, ia bersama jajarannya melakukan sosialisasi selama 30 hari dan memberikan imbauan di toko swalayan, pasar modern, restoran dan pasar rakyat terkait pengurangan penggunaan kantong plastik. Upaya itu dapat dilakukan melalui larangan menggunakan kantong plastik; dan kewajiban menggunakan kantong belanja ramah
lingkungan.

“Sejak diterbitkannya Perwali ini pada 9 Maret 2022 lalu, hingga saat ini masih kita sosialisasikan. Terutama, kepada warga dan asosiasi pedagang, agar tahu soal aturan ini,” kata Hebi, saat press conference di Kantor ex-Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (18/2).

Alasan mendasar lain ditetapkannya Perwali Nomor 16 Tahun 2022 ini juga untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Dalam pasal 10 dijelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) berwenang untuk menetapkan kebijakan pengurangan, penggunaan, kemasan dan kantong dari bahan yang sulit terurai oleh proses alam, dengan berpedoman standar nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kalau masyarakat mau belanja di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, toko swalayan dan restoran, kami imbau untuk menggunakan kantong ramah lingkungan. Sehingga nantinya tidak ada lagi yang menjual atau menyediakan kantong plastik,” ujar Hebi.

Agar Perwali ini berjalan maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satgas khusus untuk menangani kantong plastik. Satgas itu dibentuk dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang akan turut serta melakukan sosialisasi dan penindakan.

Hebi menegaskan, setelah dilakukan sosialisasi diharapkan para pelaku usaha dan warga di Kota Surabaya tidak menyediakan atau membeli kantong plastik. Diharapkan juga, adanya Perwali ini dapat mengurangi 50 persen dari 111.300 ton sampah plastik yang dihasilkan Kota Surabaya per tahunnya.

Ia menambahkan, Perwali ini justru menguntungkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya, yang memiliki produk kantong ramah lingkungan. Sehingga, nantinya kantong ramah lingkungan itu dapat dijual di toko modern sebagai pengganti kantong plastik.

“Kita nanti akan berkoordinasi dengan Dinkopdag untuk memunculkan produk kantong ramah lingkungan di pasar modern, swalayan atau restoran. Karena ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM,” imbuhnya.

Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some, merespon positif adanya Perwali Nomor 16 Tahun 2022 ini. Dalam press conference Jumat (18/3), Wawan mendorong penuh aturan ini untuk mengurangi penggunaan sampah plastik di Kota Surabaya

“Sebenarnya kami sudah mendorong sejak lama aturan ini. Kami siap mendampingi DLH Surabaya untuk mengawasi pelaksanaan Perwali tersebut dengan baik,” kata Wawan.

Wawan menjelaskan, hasil dari pantauan di lapangan bersama perguruan tinggi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dari 1.600 ton sampah yang masuk ke TPA Benowo dalam sehari, 27 persennya adalah sampah plastik. “Artinya ada sekitar 95 ton sampah plastik per hari. Kalau Pak Hebi menargetkan berkurang 50 persen per tahun, maka akan ada pengurangan sekitar 45 persen per hari,” ujarnya. (pur)

baca juga :

Armuji: Pencipta Ling Tien Kung Arek Suroboyo, Ayo Didukung Rek

gas

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Ledakan Bondet Pasuruan, Dua Tewas

Redaksi Global News

Dengan Gotong Royong Masyarakat, Surabaya Sukses Turunkan Stunting 24,6%

Redaksi Global News