Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Beri Sanksi Tegas Oknum Satpol PP yang Gunakan Narkoba

Pemkot Surabaya beri sanksi tegas oknum Satpol PP yang kedapatan pakai narkoba

SURABAYA (global-news.co.id) –
Jangan pernah main-main dengan barang haram seperti narkoba atau masalah hukum lainnya. Pemkot Surabaya langsung merespons cepat dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berurusan dengan hukum. Diketahui, oknum itu telah diamankan pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan narkoba.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, memastikan, pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum Satpol PP tersebut. Yakni, berupa pemberhentian sementara sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Jadi kemarin kami sudah minta surat penahanan yang bersangkutan. Dan kami sudah naikkan surat pemberhentian sementara sesuai PP 17 Tahun 2020,” kata Febriadhitya di kantornya, Jumat (17/12).

Ia menjelaskan, ketika ada ASN yang berurusan dengan hukum dan ditahan, maka oknum tersebut dipastikan akan diberhentikan sementara. Sanksi sementara diberikan sampai nantinya ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Karena kita harus menghormati putusan pengadilan. Jadi bagaimanapun juga kita harus menunggu dari pengadilan, baru nanti kita putuskan sanksi selanjutnya,” ungkap dia.

Meski demikian, pihaknya menegaskan, selama ini Pemkot Surabaya tak segan memberikan sanksi kepada setiap ASN yang diketahui berurusan dengan hukum. Apalagi, kasus hukum pidana tersebut menyangkut dengan permasalahan narkoba.

“Artinya kita tidak tinggal diam atau pasif. Ketika ada laporan masuk terkait ASN pemkot yang berurusan dengan hukum, kita pasti langsung respons cepat,” tegasnya.

Sebagai diketahui, seorang oknum Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial RD (49) telah diamankan kepolisian karena kedapatan menggunakan narkoba. Oknum tersebut diamankan polisi di rumahnya kawasan Jl Ketintang Surabaya. (pur)

baca juga :

Aplikasi Siskabaperbapo Pantau Harga Sembako

Penyebaran COVID-19 di Surabaya Meluas, Masjid Al-Akbar Tutup Sementara

Redaksi Global News

BNI Exporters Forum Bantu UMKM Tembus Pasar Amerika

gas