Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

97 Daerah Belum Tuntaskan Aturan Sanksi Protokol Kesehatan

Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kemendagri Bahtiar

JAKARTA  (global-news.co.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis masih terdapat 97 daerah yang belum menyusun peraturan kepala daerah (perkada) terkait dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Perkada ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kemendagri Bahtiar mengatakan terus memacu daerah untuk segera menerbitkan aturan tersebut. Perkada ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Untuk provinsi, sudah 32 provinsi atau 94% yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Selebihnya masih terdapat 2 provinsi atau 6% yang belum selesai yaitu Aceh dan Papua,” ujar Bahtiar dalam keterangan persnya, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, hingga saat ini masih ada 95 kabupaten/kota atau 18% yang belum menyelesaikan aturan ini. Lalu ada 73 kabupaten/kota atau 14% sedang dalam proses penyusunan. “Dan yang telah selesai 346 kabupaten/kota atau 68%. Ini harus ditindaklanjuti segera dan menjadi perhatian bersama dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,” pungkasnya. sin, ins

baca juga :

Ironis, Masuk Zona Merah Ternyata Jember Tak Miliki RS Rujukan Khusus Pasien Corona

Redaksi Global News

Manajemen PEM Akamigas Ikuti Sosialisasi dan Penguatan SPMI

Titis Global News

Gus Muhdlor Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Tokoh Penggerak Olahraga Jatim

Redaksi Global News