JAKARTA (global-news.co.id) – Dua daerah yang terdampak virus corona (COVID-19) cukup dalam yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat akan mendapat pinjaman dari pemerintah pusat.
Sebelumnya kedua daerah tersebut bahkan meminjam dana ke pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi. Penyaluran pinjaman dana tersebut dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI kepada pemerintah daerah (pemda).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah.
Total pinjaman yang diusulkan kedua Pemda tersebut senilai Rp16,5 triliun. Secara rinci, DKI mengusulkan pinjaman Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun.
“Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan COVID-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Dia mengatakan, pinjaman tersebut akan diberikan kepada Pemda yang perekonomiannya tertekan akibat dampak COVID-19. DKI misalnya, perekonomiannya turun 5,6% (year on year/yoy) di kuartal II/2020 dan pendapatan asli daerah (PAD) anjlok 54%.
Sedangkan, perekonomian Jawa Barat terkontraksi 2,7% (yoy), turun jauh lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,39%. PAD Jawa Barat pun turun 16,7%.
Adapun, pinjaman tersebut dilakukan dengan tenor sepuluh tahun. Sedangkan bunga yang diberikan kepada Pemda itu mendekati 0%. “Pemerintah akan membayar selisihnya dengan cost of fund yang ditanggung PT SMI, agar pinjaman ke pemda adalah mendekati 0% tadi, kecuali biaya administrasi,” jelasnya. jef, yan, ndo
berita sebelumnya