Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Penyediaan APD Pilkada 2020 Diserahkan ke Daerah

Ketua KPU Arief Budiman

JAKARTA (global-news.co.id) —
KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta segera melakukan penghitungan kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri). Hal itu ditujukan guna menunjang kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi COVID-19.
“Jadi, penyediaan APD itu tugas KPU provinsi, kabupaten/kota. Kami hanya fokus pada pengadaan alat teknis penunjang pilkada,” tandas Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi daring, Selasa (16/6/2020).
Arief menjelaskan, KPU telah mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 4,7 triliun dari APBN untuk mendukung pilkada serentak 2020. Adapun usulan tambahan anggaran dari KPU pusat sebesar Rp 83,7 miliar, KPU provinsi senilai Rp 6,791 miliar, dan KPU kabupaten/kota sebesar Rp 38,241 miliar. Sementara, tambahan anggaran untuk lembaga ad hoc Rp 3,782 triliun.
Tahap pencairan pertama dilakukan pada Juni sebesar Rp 1,024 triliun. Kemudian tahap kedua Agustus sebesar Rp 3,286 triliun, dan tahap ketiga Oktober Rp 457 miliar. Hal itu disampaikan juga di dalam surat permohonan kepada Kemenkeu.
Selain itu, pihaknya sudah meminta agar pemerintah yang sebaiknya menyediakan APD. Namun berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, penyediaan APD tersebut diserahkan kembali karena dananya tersebut sudah masuk anggaran KPU.
“Makanya, kami serahkan ke daerah untuk penyediakan APD. Kalau untuk verifikasi faktual pada bulan ini, kebutuhannya tidak terlalu besar. Tetapi untuk Juli, proses pemutakhiran data pemilih, maka kebutuhan APD sangat besar. Makanya, teman-teman di daerah harus berpikir untuk melakukan lelang,” ujarnya.
Demi menjamin proses pengadaan barang tersebut tidak bermasalah, KPU juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mendapat masukan terkait proses pengadaan barang jasa.
“Besok kami akan mengundang lembaga terkait seperti LPKP, BPK, KPK, Kementerian Kesehatan untuk minta masukan. Jangan sampai nanti problem pengadaan APD itu merusak citra KPU pusat dan daerah sehingga teman-teman di daerah bisa segera melakukan lelang,” ujarnya.
Untuk diketahui pelaksanaan pilkada serentak jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni.
jef, ndo

baca juga :

Pasien PDP 02 dan 04 Negatif Corona Dipulangkan, PDP 03 Positif Covid-19 Kondisinya Terus Membaik

gas

Tingkatkan Layanan, RSJ Menur Kerjasama JMSI Jatim

gas

Erupsi Semeru, Gubernur Khofifah Ngantor di Lumajang Kawal Penanganan Bencana

Redaksi Global News