JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia, sebanyak 396 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi COVID-19 menjadi 8.607 kasus.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga Sabtu (25/4/2020) siang.
Menurutnya, data terbaru itu dihimpun dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 di seluruh Indonesia. Penambahan kasus positif COVID-19 itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan bukan dari hasil pemeriksaan rapid test.
“Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 8.607 kasus,” jelas Yuri, sapaan Yurianto dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2020).
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 31 orang. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 720 orang yang meninggal akibat virus SARS-CoV-2 di Indonesia.
Di sisi lain, ada sebanyak 40 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total ada 1.042 pasien yang telah sembuh.
“Kasus pasien positif COVID-19 yang sembuh tertinggi ada di DKI Jakarta,” ujarnya.
Yuri menyatakan masih tingginya kasus baru positif COVID-19 menunjukkan bahwa masih ada orang yang terpapar COVID-19 di sekitar masyarakat.
Oleh karena itu, Yuri meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah yaitu cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, menjaga jarak sosial.
Yuri juga menegaskan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi penting untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.
Dalam perjalan mudik sangat mungkin untuk bertemu dengan pasien COVID-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala.
“Jangan bepergian. Jangan mudik. Kita harus memastikan bahwa kita tidak tertular atau malah kita menjadi sumber yang menularkan ke orang lain. Perjalanan yang dilakukan tidak ada yang memastikan aman. Sangat mungkin kita akan bertemu atau kontak dengan orang lain yang tanpa gejala atau gejala sangat ringan di dalam kendaraaan, apalagi kendaraan umum, atau saat kita berada di terminal, stasiun, bandara, rest area, toilet umum sepanjang perjalanan,” katanya.
Yuri mengatakan bahwa membawa virus ke kampung halaman dapat berakibat fatal. Pasalnya orangtua di rumah, terlebih yang memiliki penyakit bawaan, rentan terinfeksi COVID-19 dengan beberapa komplikasi penyakit berat.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan telah menyatakan larangan mudik untuk seluruh elemen masyarakat akan berlaku efektif terhitung sejak kemarin, Jumat (24/4/2020). Dia menyatakan bahwa hal ini telah menjadi keputusan Presiden Jokowi dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan.
“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung hari Jumat, 24 April 2020. Akan ada sanksi-sanksinya, tetapi penerapannya akan ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (21/4/2020). jef, tri