
SURABAYA – Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur telah menuntaskan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 secara serentak di 14 daerah pemilihan (dapil) se-JawaTimur.
Pelaksanaan reses ini mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRDProvinsi Jawa Timur tanggal 29 Januari 2026 Nomor 100.3.2/307/050/2026, yang menetapkan jadwal Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 pada tanggal 8–15 Februari 2026.

Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD sebagai sarana menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Selama pelaksanaan reses, para anggota Dewan melakukan dialog, kunjungan lapangan, serta pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, tenaga pendidik, hingga organisasi kepemudaan dan perempuan.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Drs.
H. Musyafak Ro’uf telah menyampaikan himbauan kepada seluruh anggotanya pada keterangan resminya, Rabu (11/2/2026) terkait hal itu.

“Saya himbau kepada seluruhnya (120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur) untuk menjalankan kegiatan reses ini secara serius sebagaimana diamanatkan oleh aturan perundang-undangan sehingga bisa didapatkan hasil reses yang berkualitas, yang bermanfaat rahmatan lil alamin khususnya bagi warga Jawa Timur,” katanya.
Ketua DPRD juga mengapresiasi masyarakat Jawa Timur yang telah turut berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi, masukan, serta harapan bagi pembangunan daerah.
Aspirasi yang terjaring selama kegiatan reses akan menjadi sumber utama pokok-pokok pikiran Dewan, sebuah bahan penting dalam pembahasan kebijakan, penganggaran, serta pengawasan yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Seluruh hasil reses akan dirumuskan dalam laporan resmi masing-masing anggota DPRD dan selanjutnya disampaikan dalam forum rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD.
Dengan berakhirnya reses di masa persidangan ini, DPRD Provinsi JawaTimur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memastikan bahwa suara rakyat menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. (*/fan)

