Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Keciduk KPK, Menteri Terbaik Versi Charta Politika Itu Terancam Dibui

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara 

JAKARTA (global-news.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Selain rupiah, berkoper-koper uang itu juga ada mata uang asing seperti dolar Amerika dan juga dolar Singapura.

“Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar), dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta),” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 di beberapa tempat di Jakarta,” ucap Firli.

Enam orang itu, yakni Matheus Joko Santoso, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU) Wan Guntar (WG), tiga pihak swasta, masing-masing Ardian I M, Harry Sidabuke, dan Sanjaya (SJY) serta Shelvy N (SN) sekretaris di Kemensos.

Firli mengungkapkan pada Jumat (4/12/2020), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi, dan Juliari. “Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB),” kata Firli.

Penyerahan uang tersebut akan dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00  di salah satu tempat di Jakarta.
Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

Selanjutnya, tim KPK langsung mengamankan Matheus, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka penerima Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kepada Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka pemberi Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menteri Terbaik Versi Charta Politika

Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya 

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terkerek namanya selama pandemi Covid-19 karena bansos yang disalurkannya. Dia menjadi salah satu menteri terbaik di kabinet Jokowi karena bansos yang diberikannya dinilai tepat.

Pujian itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dalam surveinya. Ia mengungkapkan dalam survei yang dilakukan, ada 7 nama menteri yang bisa dibilang terbaik merespons situasi pandemi Covid-19 dan salah satunya adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Salah satu hasil kerjanya, program pengentasan kemiskinan yang digelontorkan Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah dituntut untuk melakukan manuver guna melanjutkan kehidupan banyak orang. Salah satu yang sering muncul melakukan kerja nyata adalah Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Juliari Batubara,” kata Yunarto dalam rilis hasil survei, Rabu (22/7/2020).

Dalam survei Charta Politika Indonesia bertajuk ‘Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19’ tersebut, Kemensos bersama Juliari Batubara dinilai menjadi salah satu kementerian yang paling sigap dan tanggap menghadapi Covid-19 melalui bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi.

Yunarto menilai, hasil survei menunjukkan responden mengapresiasi kinerja Menteri Juliari yang turun langsung ke lapangan memastikan agar penyaluran bansos tepat sasaran.

“Bansos dari Kemensos pun diakui memperpanjang napas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak Covid-19. Dengan kata lain, bansos Kemensos tepat sasaran,” katanya. gel, ins

baca juga :

Bupati Baddrut Tamam Janji Tahun 2024 Semua Keluarga Punya Surat Nikah 

gas

Haul ke-10 Pendiri Sritex Group HM. Lukminto: Memegang Erat 8 Prinsip Hidup Sang Pendiri

gas

Safari Ramadan ke Desa Tarik, Polresta Sidoarjo Sediakan 600 Vaksin Booster

Redaksi Global News