JAKARTA (global-news.co.id) — Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen TNI Victor Hasudungan Simatupang mengungkapkan bahwa keluarga Sersan Mayor (Serma) Rama Wahyudi akan menerima santunan.
Santunan akan diterima seusai inevestigasi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mencari tahu pihak yang bersalah atas insiden penembakan ini.
Saat ini investigasi masih berjalan dan hasilnya kemudian akan dinaikkan ke tahap board of inquiry. “Apabila bukan salah yang bersangkutan (Serma Rama), maka akan mendapatkan (santunan) 75.000 dolar AS seperti yang pernah diterima rekan-rekan kontingen beberapa negara,” ungkap Victor dalam jumpa pers di Mabes TNI Jakarta Timur, Jumat (26/6/2020).
Untuk diketahui Serma Rama gugur saat menjalankan tugas misi sebagai pasukan perdamaian PBB di wilayah Republik Demokratik Kongo Afrika.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengungkapkan, Pemerintah Indonesia juga akan memberikan santunan kepada keluarga Serma Rama. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
“Ada di PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang administrasi prajurit, termasuk ada yang baru bisa ditanya ke Kemhan kaitannya ASABRI,” ungkap Sisriadi. dja
berita selanjutnya