SIDOARJO (global-news.co.id) – Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin memberikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo baru-baru ini melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Pepelegi untuk mempermudah pengerjaan normalisasi.
“Para PKL yang selama ini menempati sempadan Afvoer Bono tersebut sudah tidak layak ditempati juga mengganggu upaya Pemkab Sidoarjo mengatasi banjir yang kerap terjadi di Desa Pepelegi”, ujar Rizza saat ditemui, Selasa (22/4/2025).
Ketua Komisi A, H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I mengatakan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) di Sidoarjo sudah dilakukan melalui beberapa upaya, termasuk sosialisasi, pembentukan tim khusus, dan relokasi ke lokasi baru seperti GOR Delta. Pemerintah Sidoarjo juga memanfaatkan lahan aset milik pemerintah untuk dijadikan sentra PKL, terutama untuk PKL kuliner, paparnya.
Rizza juga mengatakan penataan pedagang kaki lima di Sidoarjo bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keindahan kota, serta memastikan kelancaran lalu lintas. Salah satunya, Pemkab Sidoarjo telah melakukan relokasi PKL dari area alun-alun ke GOR Delta dengan tujuan memperbaiki fungsi GOR sebagai tempat olahraga dan menciptakan kawasan yang lebih tertata, ujarnya.
Menurut Rizza, keterlibatan para PKL dalam penataan seharusnya dilibatkan supaya para PKL memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung tentang kebutuhan dan tantangan di lapangan, yang bisa menjadi input berharga untuk penataan yang efektif dan berkelanjutan. “Keterlibatan PKL dalam penataan dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab mereka terhadap hasil penataan, serta dapat meminimalkan potensi resistensi dan konflik sosial serta mencegah para PKL berdagang atau berjualan lagi di tempat awal atau di sembarang tempat,” imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan penataan PKL di Sidoarjo dapat menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kebersihan lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Adiel Muhammad Kanantha menambahkan diharapkan para PKL yang mendirikan bangunan liar tidak menolak dilakukan penertiban/penataan. Pemerintah Daerah (Pemda) tidak hanya menertibkan, tetapi juga bertanggung jawab dalam memberikan solusi alternatif tempat baru yang bersifat layak atau relokasi strategis dan humanis, jelas Adiel saat dihubungi melalui whatsapp, Rabu (23/4/2025).
Roda perekonomian masyarakat harus terus berjalan. Apalagi situasi ekonomi saat ini cukup sulit untuk masyarakat. Pemerintah Daerah bersama masyarakat harus berjalan secara bersama dan saling bersinergi. Percayakan proses ini kepada Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi bagi PKL. Karena Pemerintah Daerah tidak hanya bertugas menertibkan, tetapi juga memberikan tempat baru untuk berjualan. “Hal ini bertujuan untuk menata Sidoarjo lebih Baik. Sehingga Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih indah dan terhindar dari bencana banjir berkelanjutan”, ujarnya.
Selanjutnya, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko juga menyampaikan yang penting pemerintah dalam penataan PKL harus hadir untuk membantu UMKM/PKL. Jangan sampai digusur tanpa solusi . Dicarikan tempat yang layak untuk jualan atau berusaha dan kependudukanya juga diteliti yang benar-benar warga Sidoarjo. “APBD Sidoarjo untuk warga Sidoarjo”, tegasnya.(win)